Rembang Coral Age: Masterplan Berbasis Pelestarian
Kebudayaan Maritim Berkelanjutan Menuju SDGs 2030
Oleh: Khaolil Mudlaafar
Indonesia merupakan salah satu negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyepakati adanya agenda bersama tentang Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs menjadi kelanjutan dari agenda sebelumnya, yaitu Millennium Development Goals (MDGs), dengan paradigma baru yang tidak hanya fokus terhadap ekonomi dan sosial masyarakat, namun juga memperhatikan ekosistem bumi termasuk semua unsur di dalamnya. SDGs memiliki 17 tujuan utama yang saling berkaitan serta dijabarkan melalui target-target yang telah ditentukan.
Pelaksanaan SDGs sebagai tujuan pembangunan global mengedepankan pembangunan sesuai dengan kondisi negara masing-masing. Selain itu, pencapaian dalam setiap tujuan memerlukan sinergi antarelemen kehidupan suatu negara. Sebagai bentuk partisipasi aktif dan komitmen dalam menyukseskan agenda SDGs, Pemerintah Indonesia merespons dengan dikeluarkannya kebijakan berupa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 yang dalam pelaksanaannya diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Salah satu program pelaksanaan SDGs di Indonesia adalah dengan pengembangan kota pusaka berbasis karakter sosial budaya (heritage city). Program ini menjadi salah satu sasaran nasional RPJMN 2015-2019 yang selaras dengan tujuan ke-11 tentang keberlanjutan kota dan komunitas; pada sasaran ke-4 tentang memperkuat upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia. Saat ini Indonesia telah memiliki 53 Kota Pusaka di kabupaten/kota yang tersebar di 22 provinsi, realisasi dari target 45 Kota Pusaka pada tahun 2019.
Di sisi lain, potensi maritim Indonesia yang melimpah telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Hal itu ditunjukkan dengan pembentukkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pembentukkan kementerian baru itu merupakan tindak lanjut upaya menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, sesuai dengan RPJMN 2015-2019. Kebijakan-kebijakan menuju poros maritim dunia dilatarbelakangi oleh fakta sejarah bahwa wilayah Indonesia pernah menjadi negara maritim yang besar, serta motto pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yaitu Jalasveva Jayamahe.
Akan tetapi perwujudan Indonesia sebagai poros maritim dunia belum bisa terlaksana dengan baik. Banyak permasalahan yang terjadi dalam segala aspek, mulai dari infrasutruktur yang kurang baik, kurang diperhatikannya kebudayaan maritim, hingga belum adanya integrasi antaraspek kehidupan maritim. Perwujudan cita-cita tersebut harus dimulai dengan pembangunan daerah-daerah yang memiliki wilayah laut.
Potensi Kebudayaan Maritim Kabupaten Rembang dalam SDGs
Salah satu daerah yang berpotensi menjadi model pengembangan maritim adalah Rembang, kabupaten kecil di pesisir pantai utara Laut Jawa di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Rembang memiliki sejarah panjang berhubungan dengan maritim sejak pusat pemerintahannya di Lasem. Pada masa kepemimpinan Bhre Lasem, Lasem merupakan kerajaan vasal yang berkembang pesat menjadi garda depan kekuatan maritim Majapahit. Posisi yang strategis menjadikan Lasem sebagai kota bandar yang berkaitan erat dengan aktivitas ekonomi (perdagangan). Kejatuhan Majapahit tetap menjadikan Lasem yang kemudian berubah status dari kerajaan menjadi kadipaten, memperoleh pengakuan sebagai kota bandar yang penting, terutama masa dominasi Mataram Islam yang merupakan kerajaan agraris. Pada masa kekuasaan kolonial Hindia Belanda, pusat pemerintahan di pesisir utara dipindah dari Lasem ke Rembang, namun Lasem tetap menjadi kota penting pusat pelabuhan dan aktivitas perdagangan laut.
Gambar 1. Situs Perahu Kuno Punjulharjo. (Dokumentasi Pribadi Penulis) |
Potensi Rembang dalam bidang maritim diperkuat dengan ditemukannya Situs Perahu Kuno Punjulharjo pada bulan Juli 2008 yang berasal dari abad ke-7 Masehi, berdasarkan carbon dating dari sampel tali ijuk penyusun perahu. Perahu ini menjadi perahu kuno langka yang ditemukan lengkap serta menjadi bukti penting mengenai sejarah teknologi kemaritiman di Indonesia. Selain itu Perahu Kuno Punjulharjo berasal dari satu abad lebih tua dibandingkan dengan perahu dalam relief di Candi Borobudur yang berasal dari abad ke-8 Masehi. Potensi alam dan keragaman sosial budaya di pesisir Rembang juga menjadikannya sebagai wilayah yang kental dengan kebudayaan maritim. Namun potensi yang ada belum dimanfaatkan secara optimal, sehingga sampai saat ini sektor laut belum bisa menjadikan Rembang sebagai daerah yang maju.
Baca juga: Mengenal Museum R.A. Kartini Rembang
Adanya agenda SDGs terutama tujuan ke-11 pada sasaran ke-4, ditambah dengan upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia, semestinya bisa menjadikan Rembang yang memiliki sejarah dan kebudayaan maritim kuat mendapatkan perhatian lebih. Pengembangan kota pusaka (heritage city) sebagai bagian dari creative city dalam bidang sejarah dan kebudayaan menjadi bekal yang penting untuk memperkuat Rembang sebagai pusat studi kebudayaan maritim. Meskipun Kabupaten Rembang sudah mendapatkan status sebagai salah satu kota pusaka di Indonesia, akan tetapi perkembangannya masih belum signifikan. Status kota pusaka Kabupaten Rembang sebatas dalam lingkup akulturasi dan toleransi sosial antaretnis di Lasem, sedangkan kebudayaan maritim masih belum tersentuh. Padahal akulturasi tersebut merupakan salah satu dampak dari posisi strategis Rembang sebagai kota pesisir (bagian dari maritim). Selain itu pelaksanaan pembangunan kota pusaka di Kabupaten Rembang masuk Kelompok B. Hingga tahun 2014 pelaksanannya melebihi batas waktu yang menjadi target, serta berhenti pada tahapan ke-3 dari 7 tahapan yang ada. Sampai saat ini belum ada langkah yang dilakukan untuk mencapai tahapan-tahapan selanjutnya.
Rembang Coral Age sebagai Perwujudan Poros Maritim
Berangkat dari permasalahan di atas, diperlukan solusi agar kebudayan maritim di Kabupaten Rembang bisa memberikan dampak positif dan tetap lestari. Solusi tersebut adalah dengan pengintegrasian antaraspek kehidupan maritim melalui Rembang Eco-Maritime Cultural and Heritage Center (Rembang Coral Age). Rembang Coral Age merupakan masterplan dengan konsep creative city berbasis sejarah dan warisan budaya maritim (heritage city) yang memadukan unsur sosial masyarakat, ekonomi dan lingkungan. Pelaksanaan Rembang Coral Age didukung menggunakan teknologi terkini dan ramah lingkungan, serta keterlibatan berbagai pihak yang berkaitan dengannya, sehingga sejalan dengan agenda SDGs, terutama tujuan ke-11 tentang keberlanjutan kota dan komunitas pada sasaran ke-4 tentang memperkuat upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia.
Konsep Rembang Coral Age berlokasi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Rembang dan Kecamatan Lasem. Hal itu berdasarkan potensi maritim yang kental di kedua wilayah tersebut; baik dari aspek alam, sejarah, maupun budayanya. Beberapa komponen penyusun kawasan Rembang Coral Age sebagai sebuah creative city adalah sebagai berikut:
Gambar 2. Konsep Kawasan Rembang Coral Age. |
1. Kawasan Utama
Kawasan Utama Rembang Coral Age menjadikan Situs Perahu Kuno Punjulharjo sebagai unsur terpentingnya. Terdiri dari bangunan tiga gedung tiga lantai (gedung selatan serta gedung kembar di sebelah barat dan timur menghadap laut), serta kawasan terbuka yang berlokasi di pantai dan sebagian bersinggungan langsung dengan laut dengan dikelilingi oleh kanal penghubung yang bisa diakses menggunakan perahu kecil atau speadboat. Kawasan ini berfokus dalam bidang kebudayaan, pendidikan, energi, serta ekonomi berbasis teknologi. Adapun komponen di kawasan utama, yaitu:
Gambar 3. Kawasan Utama Rembang Coral Age. |
a. Museum Perahu Kuno Punjulharjo
Lokasinya di gedung selatan pada kawasan utama. Situs Perahu Kuno Punjulharjo sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Bupati Rembang pada tahun 2018. Situs ini merupakan perahu kuno yang ditemukan terlengkap di Asia Tenggara. Potensi ini bisa dikembangkan menjadi museum yang mempelajari teknologi maritim masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu sampai sekarang. Selain itu dikembangkan dengan ditambahkan berbagai macam koleksi perahu berdasarkan bentuk, fungsi, dan cara pembuatannya dari seluruh wilayah Indonesia. Konsepnya berupa museum berbasis teknologi menggunakan augmented reality dan virtual reality dengan gambar tertentu di setiap sisi museum, selanjutnya pengunjung bisa memindai menggunakan Aplikasi Rembang Coral Age. Tampilan aplikasi akan memunculkan gambar tiga dimensi (3D) dan/atau video dengan narasi berupa audio visual. Sehingga melalui cara tersebut situs ini akan tetap lestari serta menjadi sumber informasi langsung bagi masyarakat terkait perkembangan teknologi kemaritiman sebagai sisi edukatifnya.
Gambar 4. Gedung Museum Perahu Kuno Punjulharjo. |
b. Audio Visual Art and Theatrical Room (AVATAR)
AVATAR berada di gedung timur. Gedung tiga lantai ini diperuntukkan seperti bioskop dan ruang pertunjukkan kebudayaan di dalam gedung. Lantai satu digunakan untuk displai video animasi tentang kebudayaan maritim. Lantai dua digunakan untuk pemutaran film terkait dengan kebudayaan, tradisi, dan teknologi maritim. Sedangkan lantai tiga sebagai teater tentang kehidupan masyarakat pesisir sekaligus berfungsi sebagai ruang aula termasuk penyambutan tamu jika ada acara tertentu.
c. Teater Terbuka
Berlokasi di bagian utara (depan) menghadap laut. Diperuntukkan sebagai persembahan tradisi seni pertunjukkan pesisir khas Rembang, yaitu Laesan Lasem serta Pathol Sarang. Laesan Lasem merupakan kesenian mistik masyarakat pesisir yang biasa dimainkan oleh para nelayan. Sedangkan Pathol Sarang merupakan seni bela diri yang merupakan warisan Kerajaan Lasem dahulu sebagai vasal Kerajaan Majapahit. Lahirnya Pathol Sarang berasal dari tradisi pemilihan prajurit kerajaan di wilayah pesisir.
Gambar 5. Teater Terbuka. |
d. Tambak Garam dan Ikan Terpadu
Memiliki wilayah pesisir membuat sebagian masyarakat Kabupaten Rembang berprofesi sebagai nelayan. Di sisi lain, pemanfaatan daerah pesisir juga berpotensi sebagai pertanian tambak. Di pesisir Rembang dan Lasem, pertanian tambak umumnya dibedakan menjadi tambak garam dan tambak ikan air payau. Namun kendalanya yang sering terjadi adalah kondisi cuaca dan musim yang tidak bisa diprediksi, sehingga terkadang membuat hasil panen tidak pasti dan akhirnya mempengaruhi harga yang berimbas pada pendapatan petani. Konsep Rembang Coral Age membuat tambak garam dan ikan di sekitar bangunannya dengan memanfaatkan teknologi sensor hujan dan evaporator sehingga tidak bergantung dengan musim.
Gambar 6. Tambak Garam (Warna Putih) dan Tambak Ikan (Warna Hijau). |
e. Energy Resources and Waste Treatment System (ERWATS)
ERWATS merupakan sistem penyedia energi ramah lingkungan menggunakan Smart Photovoltaic Panel yang ada di setiap atap bangunan dan Wind Turbin di sisi bangunan yang merupakan panel surya dan kincir angin dengan kemampuan untuk menyesuaikan posisi agar mendapatkan energi yang maksimum. Selain itu juga menggunakan Reverse Osmosis (osmosis terbalik) yang merupakan teknologi untuk memurnikan air sebagai sistem penyedia air bersih di Rembang Coral Age.
f. Maritime Souvenir Center and Rest Area (1)
Menggunakan gedung sebelah barat sebagai tempat istirahat pengunjung kawasan utama. Di sini lantai satu berfungsi sebagai tempat bermain anak-anak, lantai dua sebagai restoran, dan lantai tiga sebagai tempat membeli cinderamata khas pesisir.
Menggunakan gedung sebelah barat sebagai tempat istirahat pengunjung kawasan utama. Di sini lantai satu berfungsi sebagai tempat bermain anak-anak, lantai dua sebagai restoran, dan lantai tiga sebagai tempat membeli cinderamata khas pesisir.
Baca juga: Masih Malu Mengakui
2. Kawasan Pendukung
Kawasan ini merupakan tempat menjelajah budaya, konservasi lingkungan, pusat ekonomi serta pariwisata.
a. Jelajah Sungai Lasem
Sungai Lasem (Sungai Babagan) memiliki sejarah sebagai jalur utama peredaran candu pada zaman dahulu. Di tepinya juga terdapat bangunan yang masyhur yaitu Lawang Ombo (Rumah Candu) dengan lorong di dasarnya, menghubungkan langsung dengan aliran sungai. Selain itu sungai ini merupakan jalur pendaratan Tionghoa pertama kali di Pulau Jawa, di sekitarnya juga terdapat kawasan pecinan yang dikenal dengan Tiongkok Kecil Heritage.
b. Mangrove and Casuarina Conservation
Tumbuhan Bakau (mangrove) dan cemara laut (Casuarina equisetifolia) menjadi penjaga ekosistem pesisir dari abrasi. Konservasi Hutan Mangrove di Rembang terdapat di Desa Pasarbanggi, sebelah barat konsep Rembang Coral Age. Sedangkan Konservasi Hutan Cemara Laut berada di Pantai Karangjahe, Desa Punjulharjo, sebelah timur konsep Rembang Coral Age. Di sini pengunjung bisa mempelajari dan menjaga ekosistem pantai sekaligus menikmati keindahannya.
Gambar 7. Konservasi Hutan Mangrove di Desa Pasarbanggi. (Dokumentasi Pribadi Penulis) |
c. Pusat Kerajinan Batik Lasem
Pengunjung bisa menikmati kawasan Kampung Batik Lasem di Desa Babagan yang termasuk dalam pengembangan konsep Rembang Coral Age. Selain mengenal jenis dan bermacam motif Batik Lasem, pengunjung bisa turut praktik membatik mulai dari proses mencanting hingga pewarnannya. Selain itu, pengunjung bisa membeli Batik Lasem untuk dijadikan cenderamata.
d. Tambak Ikan dan Tambak Garam Rakyat
Produksi garam Kabupaten Rembang menempati peringkat keenam terbesar di Indonesia, serta Kecamatan Lasem dan Kecamatan Rembang secara berturut-turut menjadi penghasil terbesar kedua dan ketiga. Sehingga potensi ini perlu untuk dioptimalkan. Konsep Rembang Coral Age tidak akan menganggu potensi yang telah ada, sebaliknya akan memberikan pendampingan agar produksi tambak ikan dan tambak garam rakyat bisa berkembang dengan kualitas yang lebih baik.
e. Capsul Hotel Building
Berlokasi di seberang jalan kawasan utama, bersama dengan Vertical Parking Area dan Maritime Souvenir Center and Rest Area (2). Mengusung konsep hotel kapsul sebagai tempat peristirahatan agar tidak memakan banyak tempat dan bisa menampung banyak pengunjung.
f. Vertical Parking Area
Bangunan tempat parkir vertikal dengan tujuh lantai. Bertujuan agar bisa memuat kendaraan pengunjung tanpa harus banyak menggunakan tempat.
Bangunan tempat parkir vertikal dengan tujuh lantai. Bertujuan agar bisa memuat kendaraan pengunjung tanpa harus banyak menggunakan tempat.
Gambar 9. Vertical Parking Area |
g. Maritime Souvenir Center and Rest Area (2)
Sama seperti di kawasan utama, lantai satu berfungsi sebagai tempat bermain anak-anak, lantai dua sebagai restoran, dan lantai tiga sebagai tempat membeli cinderamata khas pesisir.
Sama seperti di kawasan utama, lantai satu berfungsi sebagai tempat bermain anak-anak, lantai dua sebagai restoran, dan lantai tiga sebagai tempat membeli cinderamata khas pesisir.
Gambar 10. Maritime Souvenir Center and Rest Area (2) |
Implementasi Rembang Coral Age
Pelaksanaan Konsep Rembang Coral Age melibatkan banyak pihak dari masyarakat, lembaga pemerintah, NGO, serta para profesional dan praktisi. Masyarakat di sini berperan sebagai subjek sosial dan pelaksana, seperti dalam pementasan Laesan Lasem dan Pathol Sarang di Teater Terbuka, serta pertunjukkan kebudayaan di AVATAR melibatkan komunitas budaya yang telah ada. Selain itu dalam pengelolaan tambak ikan dan tambak garam, baik terpadu maupun rakyat, masyarakat menjadi tenaga pengelola dan penikmat hasilnya. Serta dalam pembuatan dan penjualan Batik Lasem maupun cinderamata khas pesisir memanfaatkan tenaga utama dari masyarakat. Terkait hal itu, pemukiman dan lahan penduduk tidak akan terganggu dengan pembangunan kawasan Rembang Coral Age.
Pemerintah dalam hal ini dari lingkup desa hingga pusat berperan sebagai pemberi izin, penyedia usaha, sekaligus pendamping pelaksanannya. Lingkup pemerintahan yang terlibat dari berbagai bidang, seperti dinas/kementerian kemaritiman, pariwisata, pendidikan dan kebudayaan, pekerjaan umum, lingkungan hidup, kelautan, pertanian dan perikanan, keuangan, ekonomi kreatif, perdagangan, perhubungan, serta kominfo. Sebab Rembang Coral Age mencakup semua aspek yang termasuk dalam kebudayaan maritim. NGO juga dilibatkan sesuai dengan arah geraknya. Sedangkan praktisi dan profesional seperti arsitek, konsultan perencana, kontraktor dan insinyur dilibatkan dalam perancangan dan pembangunan Rembang Coral Age.
Keterlibatan semua pihak tersebut akan mempermudah realisasi Rembang Coral Age. Diharapkan dengan adanya Rembang Coral Age bisa menjadi pelestarian kebudayaan maritim sekaligus sarana edukasi masyarakat serta dapat meningkatkan pendapatan daerah. Sehingga bisa membantu mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Jika hal itu bisa terwujud, maka Rembang Coral Age menjadi langkah tercapainya SDGs di Indonesia, terutama tujuan ke-11 tentang keberlanjutan kota dan komunitas pada sasaran ke-4 tentang memperkuat upaya untuk melindungi dan menjaga warisan budaya dunia dan warisan alam dunia.
REFERENSI
Agus Sigit. 2017. “Lasem Kota Pusaka Diusulkan ke Unesco”. Krjogja.com. (Online). Tersedia di https://krjogja.com/web/news/read/27962/Lasem_Kota_Pusaka_Diusulkan_ke_Unesco. Diakses pada 15 November 2019.
Arimbi Ramadhiani. 2016. "2019, Indonesia Bakal Punya 45 Kota Pusaka". Kompas.com. (Online). Tersedia di https://properti.kompas.com/read/2016/01/18/235900221/2019.Indonesia.Bakal.Punya.45.Kota.Pusaka. Diakses pada 18 November 2019.
Asyhadi Mufsi Sadzali. 2018. “Evaluasi Konservasi Perahu Kuno Punjulharjo dan Pengembangan Objek di Masa Depan dalam Perkuatan Identitas”. Jurnal Ilmu Humaniora. Vol. 2. No. 1. Hlm. 51-66. (Online). Tersedia di https://online-journal.unja.ac.id/index.php/titian/article/view/5215. Diakses pada 18 November 2019.
Avif Arfianto Purwoko Utomo. 2017. “Potensi Bahari Lasem sebagai Sejarah Maritim Lokal”. Jurnal Sejarah dan Budaya. Th. 11. No. 2. Hlm. 141-150. (Online). Tersedia di http://journal2.um.ac.id/index.php/sejarah-dan-budaya/article/view/2259. Diakses pada 16 November 2019.
Balai Arkeologi Yogyakarta. TT. “Perahu Nusantara Abad ke-7 Diteliti”. Berita Penelitian Arkeologi. (Online). Tersedia di http://www.arkeologijawa. com/index.php?action= news.detail&id_news=56. Diakses pada 17 November 2019.
Databoks. 2016. "20 Kabupaten Sentra Produksi Garam Rakyat". Katadata.co.id. (Online). Tersedia di https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2016/09/19/20-kabupaten-sentra-produksi-garam-rakyat. Diakses pada 15 November 2019.
David, Griggs. 2013. “Sustainable Development Goals for People and Planet”. Nature. London: McMillan Publisher Limited. (Online). Tersedia di https://www.nature.com/articles/495305a. Diakses pada 16 November 2019.
[Dit. BPB] Direktorat Bina Penataan Bangunan. 2016. Buku Panduan Pelaksanaan Program Penataan dan Pelestarian Kota Pusaka (P3KP) Tahun 2016. Jakarta: Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Online). Tersedia di https://sim.ciptakarya.pu.go.id/kotapusaka/artikel/69-buku-panduan-pelaksanaan-p3kp-2016. Diakses pada 17 November 2019.
[Dit. PCBM) Direktorat Perlindungan Cagar Budaya dan Permuseuman. 2019. Pemetaan di Tiga Kandidat Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan. (Online). Tersedia di https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditpcbm/pemetaan-di-tiga-kandidat-kawasan-cagar-budaya-peringkat-nasional/. Diakses pada 15 November 2019.
[Ditjen Cipta Karya] Direktorat Jenderal Cipta Karya. TTa. Sebaran Kota Pusaka (Anggota P3KP). Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Online). Tersedia di http://sim.ciptakarya.pu.go.id/ kotapusaka/sebaran. Diakses pada 15 November 2019.
[Ditjen Cipta Karya] Direktorat Jenderal Cipta Karya. TTb. Kabupaten Rembang Tahapan Pelaksanaan. Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Online). Tersedia di http://sim.ciptakarya.pu.go.id/ kotapusaka/artikel/101-rembang. Diakses pada 15 November 2019.
Evans, Graeme. 2014. “Creative Cities, Creative Spaces and Urban Policy”. Urban Studies Journal Limited. New Orleans: University of New Orleans. Hlm. 1003-1040. (Online). Tersedia di http://usj.sagepub.com/content/46/5-6/1003. Diakses pada 17 November 2019.
Nailul Huda. 2013. "Analisis Industri Garam Lokal di Kabupaten Rembang (Pendekatan Structure-Conduct Performance)". Skripsi. Semarang: Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro.
[Perpres] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 – 2019. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
[Perpres] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
[Perpres] Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Jakarta: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Pujianto. 2015. "Rembang Luncurkan Babagan Kampung Batik Lasem". MataairRadio.com. (Online). Tersedia di http://mataairradio.com/berita-top/rembang-luncurkan-babagan-kampung-batik-lasem. Diakses pada 18 November 2019.
Randy Ferdi Firdaus. 2014. “Presiden Jokowi: Saatnya kita raih lagi Jalesveva Jayamahe”. Merdeka.com. (Online). Tersedia di https://www.merdeka.com/peristiwa/presiden-jokowi-saatnya-kita-raih-lagi-jalesveva-jayamahe.html. Diakses pada 16 November 2019.
Sach, Jeffrey D. 2012. "From Millennium Development Goals to Sustainable Development Goals". The Lancet. Vol. 379. No. 9832. Hlm. 2206-2211. (Online). Tersedia di https://www.thelancet.com/journals/lancet/article/PIIS0140-6736(12)60685-0/fulltext. Diakses pada 15 November 2019.
Sugandi. 2019. "Penemuan Perahu Tertua di Indonesia dari Abad-7, Kondisi Utuh". RealitaRakyat.com. (Online). Tersedia di https://www.realitarakyat.com/2019/10/06/ penemuan-perahu-tertua-di-indonesia-dari-abad-7-kondisi-utuh/amp/. Diakses pada 17 November 2019.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
United Nations. TT. Sustainable Development Goals. (Online). Tersedia di https://sustainabledevelopment.un.org/. Diakses pada 17 November 2019.
Yuliati. 2014. “Kejayaan Indonesia sebagai Negara Maritim (Jalesveva Jayamahe)”. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Th. 27. No. 2. Hlm. 129-134. (Online). Tersedia di http://journal.um.ac.id/index.php/jppk/article/view/5523. Diakses pada 18 November 2019.
0 komentar
Terima kasih telah berkomentar dengan bahasa yang sopan, positif, serta membangun