Juara 3 LKTIN Pekan Nasional Kemaritiman (PESIAR) 2018, Jurusan Teknik Perkapalan FT UNHAS
Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Si Delta) sebagai Inovasi Pengembangan Peduli Lingkungan Maritim Indonesia Berbasis Public Participation
Poster Si Delta |
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara dengan panjang garis pantai mencapai 95.181 km dengan luas laut sekitar 3,1 juta km2 (0,3 juta km2 perairan teritorial dan 2,8 juta km2 perairan nusantara) atau 62 % dari luas teritorial Indonesia (Dahuri, 1996). Keuntungan yang didapatkan Negara Indonesia dengan kondisi yang seperti itu adalah melimpahnya potensi sumber daya kelautan di dalamnya. Potensi tersebut merupakan salah satu penunjang perekonomian masyarakat sekitar bahkan Negara, perikanan, tambang, wisata bahari, serta perhubungan menjadi potensi besar Indonesia. Potensi perikanan menduduki peringkat pertama dalam data potensi laut Indonesia. Perikanan Indonesia sendiri rata-rata mampu untuk memberikan produksi perikanan tangkap sebesar 5 juta ton/tahun dan terus meningkat dari tahun ke tahun. Untuk total produksi perikanan setiap tahunnya mencapai 65 juta ton/tahun, baik dari hasil penangkapan maupun budidaya (bps.go.id).
Posisi kedua terdapat potensi mineral dan tambang, menurut data lipi.go.id dasar laut Indonesia menyimpan ribuan jenis bahan tambang dan mineral. Posisi ketiga merupakan potensi wisata bahari, Memiliki lautan yang luasnya 70% dari total keseluruhan luas negaranya, perairan Indonesia menyimpan kekayaan terumbu karang terbaik dunia. Kelompok terumbu karang yang hidup berdampingan dengan sejenis tumbuhan alga, membentuk koloni karang yang terdiri atas ribuan hewan kecil, menjadikannya sebagai “surga” di bawah laut. Menurut catatan Greenpeace, luas terumbu karang di Indonesia mencapai 50.875 km2 yang menyumbang 18% luas total terumbu karang dunia dan 65% luas total di coral triangle. Sebagian besar terumbu karang ini berlokasi di bagian timur Indonesia. Posisi yang terakhir adalah potensi laut Indonesia sebagai jalur transportasi dan perhubungan, dengan jumlah pulang sebanyak 16.056 pulau yang sudah diberi nama dan terverifikasi (Kementrian Kelautan dan Perikanan, 2017), maka potensi transportasi menjadi penting sebagai penghubung antar pulau tersebut. Transportasi akan memudahkan mobilisasi dalam mengembangkan pulau-pulau yang dimiliki menjadi potensi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Besarnya potensi kelautan di Indonesia belum sepenuhnya dapat dikelola secara maksimal oleh masyarakat Indonesia, masih terdapat banyak kesenjangan dan ketidakmerataan dalam mengelolanya. Berdasarkan Maximum Sustainable Vield, beberapa sumber daya perikanan di wilayah lautan Indonesia baru dimanfaatkan sekitar 63,49% dari total potensi lestarinya, namun di beberapa kawasan perairan beberapa stok sumberdaya ikan telah mengalami kondisi over fishing. Eksploitasi sumberdaya tambang yang dilakukan secara serampangan dan tanpa AMDAL membuat kondisi terumbu karang banyak yang mengalami kerusakan. Sampah plastik yang banyak terdapat di laut pun menjadi pendukung rusaknya terumbu karang Indonesia. Tidak kalah pentingnya mengenai transportasi laut yang sering menimbulkan pencemaran udara yang tinggi, pencemaran laut yang dihasilkan dari kapal adalah pencemaran udara dan juga kebisingan, banyaknya kadar CO2 yang diserap laut akan mengubah tingkat keasaman laut, kebisingan dari mesin kapal yang ada akan membuat biota laut terganggu. Dari rangkaian permasalahan tersebut, maka Si Delta dirancang sebagai salah satu solusi dalam menanggulangi permasalahan Pesisir dan Laut Indonesia untuk mengurangi risiko IUUF. Sistem ini hadir melibatkan public participation dari masyarakat serta para stakeholder, seperti pemerintah dan Non Government Organisation (NGO).
Posisi kedua terdapat potensi mineral dan tambang, menurut data lipi.go.id dasar laut Indonesia menyimpan ribuan jenis bahan tambang dan mineral. Posisi ketiga merupakan potensi wisata bahari, Memiliki lautan yang luasnya 70% dari total keseluruhan luas negaranya, perairan Indonesia menyimpan kekayaan terumbu karang terbaik dunia. Kelompok terumbu karang yang hidup berdampingan dengan sejenis tumbuhan alga, membentuk koloni karang yang terdiri atas ribuan hewan kecil, menjadikannya sebagai “surga” di bawah laut. Menurut catatan Greenpeace, luas terumbu karang di Indonesia mencapai 50.875 km2 yang menyumbang 18% luas total terumbu karang dunia dan 65% luas total di coral triangle. Sebagian besar terumbu karang ini berlokasi di bagian timur Indonesia. Posisi yang terakhir adalah potensi laut Indonesia sebagai jalur transportasi dan perhubungan, dengan jumlah pulang sebanyak 16.056 pulau yang sudah diberi nama dan terverifikasi (Kementrian Kelautan dan Perikanan, 2017), maka potensi transportasi menjadi penting sebagai penghubung antar pulau tersebut. Transportasi akan memudahkan mobilisasi dalam mengembangkan pulau-pulau yang dimiliki menjadi potensi yang dapat meningkatkan perekonomian masyarakat di sekitarnya.
Besarnya potensi kelautan di Indonesia belum sepenuhnya dapat dikelola secara maksimal oleh masyarakat Indonesia, masih terdapat banyak kesenjangan dan ketidakmerataan dalam mengelolanya. Berdasarkan Maximum Sustainable Vield, beberapa sumber daya perikanan di wilayah lautan Indonesia baru dimanfaatkan sekitar 63,49% dari total potensi lestarinya, namun di beberapa kawasan perairan beberapa stok sumberdaya ikan telah mengalami kondisi over fishing. Eksploitasi sumberdaya tambang yang dilakukan secara serampangan dan tanpa AMDAL membuat kondisi terumbu karang banyak yang mengalami kerusakan. Sampah plastik yang banyak terdapat di laut pun menjadi pendukung rusaknya terumbu karang Indonesia. Tidak kalah pentingnya mengenai transportasi laut yang sering menimbulkan pencemaran udara yang tinggi, pencemaran laut yang dihasilkan dari kapal adalah pencemaran udara dan juga kebisingan, banyaknya kadar CO2 yang diserap laut akan mengubah tingkat keasaman laut, kebisingan dari mesin kapal yang ada akan membuat biota laut terganggu. Dari rangkaian permasalahan tersebut, maka Si Delta dirancang sebagai salah satu solusi dalam menanggulangi permasalahan Pesisir dan Laut Indonesia untuk mengurangi risiko IUUF. Sistem ini hadir melibatkan public participation dari masyarakat serta para stakeholder, seperti pemerintah dan Non Government Organisation (NGO).
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat dirumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi maritim di Indonesia?
2. Bagaimana konsep "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta) untuk mewujudkan Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia ?
3. Bagaimana langkah implementasi "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta)?
1. Bagaimana kondisi maritim di Indonesia?
2. Bagaimana konsep "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta) untuk mewujudkan Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia ?
3. Bagaimana langkah implementasi "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta)?
Tujuan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah :
1. Mengetahui kondisi maritim di Indonesia
2. Mengetahui konsep dari "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta)
3. Mengetahui cara pengimplementasian "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta)
1. Mengetahui kondisi maritim di Indonesia
2. Mengetahui konsep dari "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta)
3. Mengetahui cara pengimplementasian "Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia" (Si Delta)
Manfaat
Adapun manfaat dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah sebagai berikut :
1. Masyarakat
Bagi masyarakat akan bermanfaat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pesisir dan laut.
2. Pemerintah
Membantu pemerintah dalam mengawasi tindakan ilegal yang akan merugikan rakyat.
3. NGO
Mempermudah tercapainya tujuan organisasi.
1. Masyarakat
Bagi masyarakat akan bermanfaat untuk meningkatkan kepedulian terhadap pesisir dan laut.
2. Pemerintah
Membantu pemerintah dalam mengawasi tindakan ilegal yang akan merugikan rakyat.
3. NGO
Mempermudah tercapainya tujuan organisasi.
TINJAUAN PUSTAKA
Sistem
1. Pengertian Sistem
Suatu sistem adalah jaringan kerja prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu (Jogiyanto, 2014). Menurut Wahyono (2006) bahwa sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kegiatan atau suatu prosedur atau bagian pengolahan yang mencari suatu tujuan-tujuan bersama dengan mengoperasikan data atau barang pada waktu tertentu untuk menghasilkan informasi atau energi atau barang.
2. Elemen Sistem
Menurut Sigit (1999) bahwa sistem memiliki komponen-komponen diantaranya: Penghubung sistem, batasan sistem lingkungan luar, masukan, keluaran, dan tujuan. Menurut Budiarti (1999) menyatakan bahwa elemen sistem adalah bagian terkecil yang teridentifikasi, ini merupakan penyusunan dari sistem.
3. Karakteristik Sistem
Suatu sistem mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang tertentu, yaitu mempunyai komponen, batas sistem, lingkungan luar sistem, penghubung, masukan, keluaran, tujuan (Jogiyanto, 1999). Adapun pengertian dari masing-masing karakteristik Sistem tersebut adalah sebagai berikut:
a. Komponen sistem
Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan.
b. Batasan sistem
Batasan sistem (boundary) merupakan daerah yang membatasi antara suatu dengan Sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya.
c. Lingkungan luar sistem
Lingkungan luar sistem (environment) dari suatu sistem adalah apapun diluar batas dari sistem yang mempengaruhi oprerasi sistem.
d. Penghubung sistem
Penghubung (interface) merupakan media penghubung antara satu sub sistem dengan sub sistem yang lainya.
e. Masukan sistem
Masukan (input) energi yang dimasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukkan supaya sistem tersebut dapat beroperasi. Signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran.
f. Keluaran sistem
Keluaran (output) adalah hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
g. Pengolahan sistem
Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolahan yang akan merubah masukan menjadi keluaran.
h. Sasaran atau tujuan sistem
Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang dihasilkan sistem. Suatu sistem pasti mempunyai tujuan atau sasaran, kalau tidak mempunyai sasaran maka operasi sistem tidak ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya.
Suatu sistem adalah jaringan kerja prosedur-prosedur yang saling berhubungan, berkumpul bersama-sama untuk melakukan suatu kegiatan atau menyelesaikan suatu sasaran tertentu (Jogiyanto, 2014). Menurut Wahyono (2006) bahwa sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk kegiatan atau suatu prosedur atau bagian pengolahan yang mencari suatu tujuan-tujuan bersama dengan mengoperasikan data atau barang pada waktu tertentu untuk menghasilkan informasi atau energi atau barang.
2. Elemen Sistem
Menurut Sigit (1999) bahwa sistem memiliki komponen-komponen diantaranya: Penghubung sistem, batasan sistem lingkungan luar, masukan, keluaran, dan tujuan. Menurut Budiarti (1999) menyatakan bahwa elemen sistem adalah bagian terkecil yang teridentifikasi, ini merupakan penyusunan dari sistem.
3. Karakteristik Sistem
Suatu sistem mempunyai karakteristik atau sifat-sifat yang tertentu, yaitu mempunyai komponen, batas sistem, lingkungan luar sistem, penghubung, masukan, keluaran, tujuan (Jogiyanto, 1999). Adapun pengertian dari masing-masing karakteristik Sistem tersebut adalah sebagai berikut:
a. Komponen sistem
Suatu sistem terdiri dari sejumlah komponen yang saling berinteraksi, yang artinya saling bekerja sama membentuk satu kesatuan.
b. Batasan sistem
Batasan sistem (boundary) merupakan daerah yang membatasi antara suatu dengan Sistem yang lainnya atau dengan lingkungan luarnya.
c. Lingkungan luar sistem
Lingkungan luar sistem (environment) dari suatu sistem adalah apapun diluar batas dari sistem yang mempengaruhi oprerasi sistem.
d. Penghubung sistem
Penghubung (interface) merupakan media penghubung antara satu sub sistem dengan sub sistem yang lainya.
e. Masukan sistem
Masukan (input) energi yang dimasukkan ke dalam sistem. Masukan dapat berupa masukan perawatan (maintenance input) dan masukan sinyal (signal input). Maintenance input adalah energi yang dimasukkan supaya sistem tersebut dapat beroperasi. Signal input adalah energi yang diproses untuk didapatkan keluaran.
f. Keluaran sistem
Keluaran (output) adalah hasil dari energi yang diolah dan diklasifikasikan menjadi keluaran yang berguna dan sisa pembuangan.
g. Pengolahan sistem
Suatu sistem dapat mempunyai suatu bagian pengolahan yang akan merubah masukan menjadi keluaran.
h. Sasaran atau tujuan sistem
Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang dihasilkan sistem. Suatu sistem pasti mempunyai tujuan atau sasaran, kalau tidak mempunyai sasaran maka operasi sistem tidak ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya.
Public Participation
1. Pengertian public participation
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat/United States Environmental Protection Agency (www.epa.gov), public participation berupa proses yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam memberikan masukan untuk pengambilan keputusan atau mengambil solusi. Public participation adalah rangkaian proses bukan hanya satu peristiwa. Serangkaian tersebut terdiri dari pihak (agen sponsor) yang memberikan informasi atau sebagai pengajak agar masyarakat ikut bertindak dalam suatuhal.
Instansi atau pihak penggerak seharusnya tidak perlu khawatir bahwa mencari masukan publik berarti harus melakukan “apa yang menjadi harapan masyarakat”. Secara umum tidak ada publik tunggal, sebaliknya, publik terdiri dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) yang memiliki beragam pandangan dan kekhawatiran mengenai sebuah isu. Ketika melakukan partisipasi publik yang bermakna, sebuah lembaga akan mengumpulkan masukan dari berbagai kepentingan stakeholder, menghasilkan berbagai pandangan dan keprihatinan dan memberikan perlakuan yang adil, keterlibatan yang berarti dan penyertaan sosial bagi semua orang tanpa memandang ras, warna kulit, asal negara, orientasi seksual atau pendapatan, sehubungan dengan pengembangan, implementasi, dan keputusan yang diambil melalui proses partisipasi publik.
Tidak semua partisipasi publik sama. Melaksanakan partisipasi publik yang bermakna melibatkan pencarian masukan publik pada poin-poin spesifik dalam proses pengambilan keputusan dan pada isu-isu spesifik dimana masukan semacam itu memiliki potensi nyata untuk membantu membentuk keputusan atau tindakan. Hal ini jarang tepat atau berguna untuk sekadar meminta publik "apa yang Anda inginkan." Pertanyaan luas semacam itu hanya akan meningkatkan harapan dan kemungkinan masukan langsung ke daerah-daerah di mana tidak ada pengaruh yang sebenarnya mungkin terjadi. Terkadang kesempatan untuk pengaruhnya cukup kecil, sementara pada saat lain masyarakat bisa memiliki pengaruh yang besar. Besarnya pengaruh potensial ini menjadi pertimbangan utama dalam merancang program public participation yang sukses.
2. Memilih tingkat yang tepat untuk public participation
Membahas berbagai bentuk yang dapat diambil oleh public participation tergantung pada potensi pengaruh publik terhadap sebuah keputusan. Bentuk- bentuk ini meliputi:
a. Menginformasikan masyarakat dengan memberikan informasi untuk membantu mereka memahami masalah, pilihan, dan solusi
b. Berkonsultasi dengan publik untuk mendapatkan masukan mereka tentang alternatif atau keputusan
c. Melibatkan masyarakat untuk memastikan kekhawatiran mereka dipertimbangkan selama proses pengambilan keputusan, terutama dalam pengembangan kriteria dan pilihan keputusan
d. Berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengembangkan kriteria keputusan dan alternatif dan mengidentifikasi solusi pilihan
e. Memberdayakan masyarakat dengan menempatkan otoritas pembuat keputusan akhir di tangan mereka.
Bergantung pada bentuk partisipasi yang dicari, public participation menggunakan berbagai alat dan teknik untuk menginformasikan kepada masyarakat, menghasilkan masukan dari masyarakat dan,dalam beberapa kasus, membangun konsensus dan mencapai kesepakatan.
3. Manfaat dari public partitipation:
Partisipasi publik bukanlah bersifat harus atau wajib dilakukan, namun menghasilkan hasil yang lebih baik dan tata kelola yang lebih baik. Bila dilakukan dengan cara yang tepat, public participation akan menghasilkan dua manfaat yang signifikan:
a. Agen sponsor akan membuat keputusan yang lebih baik dan lebih mudah diimplementasikan yang mencerminkan kepentingan dan nilai publik dan lebih dipahami oleh publik.
b. Komunitas mengembangkan kapasitas jangka panjang untuk memecahkan dan mengelola masalah sosial yang menantang, yang seringkali mengatasi perbedaan dan kesalahpahaman yang telah berlangsung lama.
4. Bagaimana partisipasi publik mengembangkan kapasitas masyarakat?
Hasil utama lain dari partisipasi stakeholder yang berkelanjutan dalam keputusan dan implementasinya adalah pengembangan kapasitas untuk mengelola masalah sosial yang sulit. Kapasitas ini mencakup peningkatan hubungan dan kepercayaan antara pengambil keputusan dan publik, serta di antara berbagai stakeholder itu sendiri. Selain itu, bila dilakukan dengan baik, public participation membantu mengajari para stakeholder mengenai cara-cara yang bermakna dan kolaboratif untuk saling mendekati, mengelola keputusan yang sulit, dan menyelesaikan perselisihan. Stakeholder belajar untuk menghargai posisi masing-masing dengan terlebih dahulu mempelajari nilai dan kepentingan masing-masing.
Apabila para stakeholder terlibat dalam proses pengambilan keputusan, menjadi semakin sulit bagi mereka untuk mengatakan enggan dalam mengambil sebuah tindakan. Sebagai peserta dalam proses pengambilan keputusan yang baik, semua stakeholder harus memahami semua sisi dari suatu masalah, mempertimbangkan pro dan kontra, dan membuat keputusan yang lebih bijaksana. Stakeholder dan masyarakat pada umumnya tidak mencapai hal ini sendiri. Instansi sponsor harus menyadari tanggung jawab mereka untuk membantu masyarakat membangun kapasitas mereka dalam menyelesaikan masalah kolaboratif. Model komunitas ini memfasilitasi kolaborasi untuk menangani masalah kesehatan lingkungan dan/atau kesehatan masyarakat tertekan.
Menurut Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat/United States Environmental Protection Agency (www.epa.gov), public participation berupa proses yang melibatkan masyarakat secara langsung dalam memberikan masukan untuk pengambilan keputusan atau mengambil solusi. Public participation adalah rangkaian proses bukan hanya satu peristiwa. Serangkaian tersebut terdiri dari pihak (agen sponsor) yang memberikan informasi atau sebagai pengajak agar masyarakat ikut bertindak dalam suatuhal.
Instansi atau pihak penggerak seharusnya tidak perlu khawatir bahwa mencari masukan publik berarti harus melakukan “apa yang menjadi harapan masyarakat”. Secara umum tidak ada publik tunggal, sebaliknya, publik terdiri dari berbagai stakeholder (pemangku kepentingan) yang memiliki beragam pandangan dan kekhawatiran mengenai sebuah isu. Ketika melakukan partisipasi publik yang bermakna, sebuah lembaga akan mengumpulkan masukan dari berbagai kepentingan stakeholder, menghasilkan berbagai pandangan dan keprihatinan dan memberikan perlakuan yang adil, keterlibatan yang berarti dan penyertaan sosial bagi semua orang tanpa memandang ras, warna kulit, asal negara, orientasi seksual atau pendapatan, sehubungan dengan pengembangan, implementasi, dan keputusan yang diambil melalui proses partisipasi publik.
Tidak semua partisipasi publik sama. Melaksanakan partisipasi publik yang bermakna melibatkan pencarian masukan publik pada poin-poin spesifik dalam proses pengambilan keputusan dan pada isu-isu spesifik dimana masukan semacam itu memiliki potensi nyata untuk membantu membentuk keputusan atau tindakan. Hal ini jarang tepat atau berguna untuk sekadar meminta publik "apa yang Anda inginkan." Pertanyaan luas semacam itu hanya akan meningkatkan harapan dan kemungkinan masukan langsung ke daerah-daerah di mana tidak ada pengaruh yang sebenarnya mungkin terjadi. Terkadang kesempatan untuk pengaruhnya cukup kecil, sementara pada saat lain masyarakat bisa memiliki pengaruh yang besar. Besarnya pengaruh potensial ini menjadi pertimbangan utama dalam merancang program public participation yang sukses.
2. Memilih tingkat yang tepat untuk public participation
Membahas berbagai bentuk yang dapat diambil oleh public participation tergantung pada potensi pengaruh publik terhadap sebuah keputusan. Bentuk- bentuk ini meliputi:
a. Menginformasikan masyarakat dengan memberikan informasi untuk membantu mereka memahami masalah, pilihan, dan solusi
b. Berkonsultasi dengan publik untuk mendapatkan masukan mereka tentang alternatif atau keputusan
c. Melibatkan masyarakat untuk memastikan kekhawatiran mereka dipertimbangkan selama proses pengambilan keputusan, terutama dalam pengembangan kriteria dan pilihan keputusan
d. Berkolaborasi dengan masyarakat untuk mengembangkan kriteria keputusan dan alternatif dan mengidentifikasi solusi pilihan
e. Memberdayakan masyarakat dengan menempatkan otoritas pembuat keputusan akhir di tangan mereka.
Bergantung pada bentuk partisipasi yang dicari, public participation menggunakan berbagai alat dan teknik untuk menginformasikan kepada masyarakat, menghasilkan masukan dari masyarakat dan,dalam beberapa kasus, membangun konsensus dan mencapai kesepakatan.
3. Manfaat dari public partitipation:
Partisipasi publik bukanlah bersifat harus atau wajib dilakukan, namun menghasilkan hasil yang lebih baik dan tata kelola yang lebih baik. Bila dilakukan dengan cara yang tepat, public participation akan menghasilkan dua manfaat yang signifikan:
a. Agen sponsor akan membuat keputusan yang lebih baik dan lebih mudah diimplementasikan yang mencerminkan kepentingan dan nilai publik dan lebih dipahami oleh publik.
b. Komunitas mengembangkan kapasitas jangka panjang untuk memecahkan dan mengelola masalah sosial yang menantang, yang seringkali mengatasi perbedaan dan kesalahpahaman yang telah berlangsung lama.
4. Bagaimana partisipasi publik mengembangkan kapasitas masyarakat?
Hasil utama lain dari partisipasi stakeholder yang berkelanjutan dalam keputusan dan implementasinya adalah pengembangan kapasitas untuk mengelola masalah sosial yang sulit. Kapasitas ini mencakup peningkatan hubungan dan kepercayaan antara pengambil keputusan dan publik, serta di antara berbagai stakeholder itu sendiri. Selain itu, bila dilakukan dengan baik, public participation membantu mengajari para stakeholder mengenai cara-cara yang bermakna dan kolaboratif untuk saling mendekati, mengelola keputusan yang sulit, dan menyelesaikan perselisihan. Stakeholder belajar untuk menghargai posisi masing-masing dengan terlebih dahulu mempelajari nilai dan kepentingan masing-masing.
Apabila para stakeholder terlibat dalam proses pengambilan keputusan, menjadi semakin sulit bagi mereka untuk mengatakan enggan dalam mengambil sebuah tindakan. Sebagai peserta dalam proses pengambilan keputusan yang baik, semua stakeholder harus memahami semua sisi dari suatu masalah, mempertimbangkan pro dan kontra, dan membuat keputusan yang lebih bijaksana. Stakeholder dan masyarakat pada umumnya tidak mencapai hal ini sendiri. Instansi sponsor harus menyadari tanggung jawab mereka untuk membantu masyarakat membangun kapasitas mereka dalam menyelesaikan masalah kolaboratif. Model komunitas ini memfasilitasi kolaborasi untuk menangani masalah kesehatan lingkungan dan/atau kesehatan masyarakat tertekan.
Baca juga: Pesantren Adiwiyata (PESAWAT)
Maritim
Kata maritim berasal dari bahasa Inggris yaitu “maritime”, yang berarti navigasi, maritim atau bahari. Dari kata ini kemudian lahir istilah maritime power yaitu negara maritim atau negara samudera. Maritim, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai berkenaan dengan laut berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Dalam bahasa Inggris, kata maritime untuk menunjukkan sifat atau kualitas yang menyatakan penguasaan terhadap laut.
Dilihat dari sisi tata bahasa, kelautan adalah kata benda, maritim adalah kata sifat. Argumentasinya adalah, negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut. Dilihat dari arti kata secara luas, kata kelautan mungkin lebih cenderung mengartikan laut sebagai wadah, yaitu sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi, hanya melihat fisik laut dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, istilah maritim sesungguhnya lebih komprehensif, yaitu tidak hanya melihat laut secara fisik, wadah dan isi, tetapi juga melihat laut dalam konteks geopolitik (Kadar, 2005).
Menurut Muhamad (2014) pemahaman maritim merupakan segala aktivitas pelayaran dan perniagaan, perdagangan yang berhubungan dengan kelautan atau disebut pelayaran niaga, sehingga dapat disimpulkan bahwa maritim adalah terminologi kelautan dan maritim berkenaan dengan laut, yang berhubungan dengan pelayaran, dan perdagangan di laut. Pengertian kemaritiman yang selama ini diketahui oleh masyarakat umum adalah menunjukkan kegiatan di laut yang berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan, sehingga kegiatan di laut yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi seperti penangkapan ikan bukan merupakan kemaritiman.
Dalam arti lain, kemaritiman berarti sempit ruang lingkupnya, karena berkenaan dengan pelayaran dan perdagangan laut. Pengertian lain dari kemaritiman yang berdasarkan pada terminologi adalah mencakup ruang dan wilayah permukaan laut, pelagik dan mesopelagik yang merupakan daerah subur di mana pada daerah ini terdapat berbagai kegiatan seperti pariwisata, lalulintas, pelayaran dan jasa-jasa kelautan. Sedangkan menurut pendekatan konsep ini, Indonesia saat ini lebih tepat disebut sebagai negara kelautan, bukannya negara maritim, karena selama ini Indonesia belum mampu sepenuhnya memanfaatkan laut secara maksimal. Selain itu, arah pengembangan dan pembangunan yang dilakukan bukan cerminan sebagai negara yang mempunyai jiwa dan pemikiran yang pandai untuk memanfaatkan laut secara keseluruhan dan tidak hanya memanfaatkan fisiknya saja.
Dilihat dari sisi tata bahasa, kelautan adalah kata benda, maritim adalah kata sifat. Argumentasinya adalah, negara maritim adalah negara yang mempunyai sifat memanfaatkan laut untuk kejayaan negaranya, sedangkan negara kelautan lebih menunjukkan kondisi fisiknya, yaitu negara yang berhubungan, dekat dengan atau terdiri dari laut. Dilihat dari arti kata secara luas, kata kelautan mungkin lebih cenderung mengartikan laut sebagai wadah, yaitu sebagai hamparan air asin yang sangat luas yang menutupi permukaan bumi, hanya melihat fisik laut dengan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya. Dengan demikian, istilah maritim sesungguhnya lebih komprehensif, yaitu tidak hanya melihat laut secara fisik, wadah dan isi, tetapi juga melihat laut dalam konteks geopolitik (Kadar, 2005).
Menurut Muhamad (2014) pemahaman maritim merupakan segala aktivitas pelayaran dan perniagaan, perdagangan yang berhubungan dengan kelautan atau disebut pelayaran niaga, sehingga dapat disimpulkan bahwa maritim adalah terminologi kelautan dan maritim berkenaan dengan laut, yang berhubungan dengan pelayaran, dan perdagangan di laut. Pengertian kemaritiman yang selama ini diketahui oleh masyarakat umum adalah menunjukkan kegiatan di laut yang berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan, sehingga kegiatan di laut yang menyangkut eksplorasi, eksploitasi seperti penangkapan ikan bukan merupakan kemaritiman.
Dalam arti lain, kemaritiman berarti sempit ruang lingkupnya, karena berkenaan dengan pelayaran dan perdagangan laut. Pengertian lain dari kemaritiman yang berdasarkan pada terminologi adalah mencakup ruang dan wilayah permukaan laut, pelagik dan mesopelagik yang merupakan daerah subur di mana pada daerah ini terdapat berbagai kegiatan seperti pariwisata, lalulintas, pelayaran dan jasa-jasa kelautan. Sedangkan menurut pendekatan konsep ini, Indonesia saat ini lebih tepat disebut sebagai negara kelautan, bukannya negara maritim, karena selama ini Indonesia belum mampu sepenuhnya memanfaatkan laut secara maksimal. Selain itu, arah pengembangan dan pembangunan yang dilakukan bukan cerminan sebagai negara yang mempunyai jiwa dan pemikiran yang pandai untuk memanfaatkan laut secara keseluruhan dan tidak hanya memanfaatkan fisiknya saja.
METODE PENULISAN
Jenis Penulisan
Jenis penulisan yang digunakan dalam penulisan ini adalah deskriptif kualitatif (Sugiyono, 2009:244), karena bermaksud mendeskripsikan serta menjelaskan mengenai konsep, desain aplikasi, dan pihak yang terlibat dalam proses implementasi gagasan Si Delta.
Sumber Data
1. Sumber Data Primer
Sumber data primer pada penulisan ini berasal dari hasil observasi terhadap permasalahan yang sering terjadi pada lingkungan laut dan pesisir Indonesia, baik observasi secara langsung maupun observasi melalui berbagai literatur.
2. Sumber Data Sekunder
Pada penulisan ini sumber data sekunder didapat dari dokumentasi jurnal, buku, dan literatur lain untuk menunjang pengembangan konsep Si Delta.
Sumber data primer pada penulisan ini berasal dari hasil observasi terhadap permasalahan yang sering terjadi pada lingkungan laut dan pesisir Indonesia, baik observasi secara langsung maupun observasi melalui berbagai literatur.
2. Sumber Data Sekunder
Pada penulisan ini sumber data sekunder didapat dari dokumentasi jurnal, buku, dan literatur lain untuk menunjang pengembangan konsep Si Delta.
Metode Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu mengumpulkan data dari berbagai sumber baik dari jurnal maupun literatur di internet guna mendukung karya tulis ini. Setelah itu penulis menganalisis dokumen- dokumen dan data-data dari sumber yang relevan.
Prosedur Penyusunan Karya Tulis
Prosedur penyusunan karya tulis ini melalui tahap-tahap atau langkah yang sistematis sehingga diperoleh hasil kajian yang lengkap dan terstruktur. Adapun langkah-langkah dalam menyusun karya tulis ini adalah pertama, menemukan dan merumuskan masalah berdasarkan latar belakang dari tema yang diambil, yaitu tentang inovasi kemaritiman guna mewujudkan Indonesia sebagai negara maritim terkuat. Kedua, mencari dan menyeleksi sumber- sumber data kepustakaan yang relavan untuk mendukung data dan referensi penguat gagasan. Ketiga, menganalisis data-data untuk menjawab permasalahan sesuai rumusan masalah, selanjutnya adalah merumuskan pemecahan masalah. Tahap selanjutnya adalah menarik simpulan dan merekomendasikan saran. Dan terakhir adalah menyusun karya tulis sesuai dengan perumusan masalah dan solusi yang didapat.
Kerangka Berpikir
Kerangka Berpikir Si Delta |
PEMBAHASAN
Kondisi Saat Ini Maritim di Indonesia
Indonesia merupakan negara kepualuan dengan wilayah lautnya lebih luas dibanding wilayah daratan. Sebagai negara kepulauan, Indonesia didominasi oleh lingkungan laut yaitu dua per tiga Wilayah Indonesia terdiri dari laut dengan Kepulauan Indonesia lebih dari 17 ribu pulau dan garis pantai memiliki panjang lebih dari 81.290 km dari garis pantai. Wilayah laut mencapai 81,7% (5,8 juta kilometer persegi) dari luas total bangsa. Selain 0,3 juta kilometer persegi wilayah perairan, yurisdiksi Indonesia yang terbentang lebih dari 2,7 juta kilometer persegi lautan sebagai Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Saat ini Indonesia dicanangkan akan menjadi negara sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU Kelautan menjadi UU Kelautan pada Sidang Paripurna DPR RI 29 September 2014. Namun sebagai negara maritim yang besar, tidak sedikit permasalahan yang berhubungan dengan laut maupun wilayah pesisir. Permasalahan yang terdapat antara lain, illegal fisihing, kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah pesisir, lingkungan pesisir dan laut, keberadaan ekosistem laut dan kurangnya pengembangan potensi bahari dan pariwisata kelautan.
Saat ini Indonesia dicanangkan akan menjadi negara sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU Kelautan menjadi UU Kelautan pada Sidang Paripurna DPR RI 29 September 2014. Namun sebagai negara maritim yang besar, tidak sedikit permasalahan yang berhubungan dengan laut maupun wilayah pesisir. Permasalahan yang terdapat antara lain, illegal fisihing, kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah pesisir, lingkungan pesisir dan laut, keberadaan ekosistem laut dan kurangnya pengembangan potensi bahari dan pariwisata kelautan.
IUU fishing most often violates conservation and management measures, such as quotas or bycatch limits, established under international agreements. By negatively impacting fisheries, marine ecosystems, food security, and coastal communities around the world, IUU fishing undermines domestic and international conservation and management. Furthermore, IUU fishing risks the sustainability of the multi-billion-dollar U.S. fishing industry(www.fisheries.noaa.gov).
Merujuk pada Jaelani dan Basuki (2014) IUU fishing dapat dikategorikan dalam tiga kelompok:
1. Illegal fishing, yaitu kegiatan penangkapan ikan secara illegal di perairan wilayah atau ZEE suatu negara, atau tidak memiliki izin dari negara tersebut;
2. Unregulated fishing, yaitu kegiatan penangkapan di perairan wilayah atau ZEE suatu negara yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut; dan
3. Unreported fishing, yaitu kegiatan penangkapan ikan di perairan wilayah atau ZEE suatu negara yang tidak dilaporkan baik operasionalnya maupun data kapal dan hasil tangkapannya.
2. Unregulated fishing, yaitu kegiatan penangkapan di perairan wilayah atau ZEE suatu negara yang tidak mematuhi aturan yang berlaku di negara tersebut; dan
3. Unreported fishing, yaitu kegiatan penangkapan ikan di perairan wilayah atau ZEE suatu negara yang tidak dilaporkan baik operasionalnya maupun data kapal dan hasil tangkapannya.
Tindak IUU Fishing ini terdapat berbagai tindak kejahatan luar biasa yang terorganisir dan bersifat lintas batas negara, seperti perdagangan dan penyelundupan manusia, perbudakan, serta perdagangan gelap narkoba dan senjata. Menyadari ancaman tersebut, Indonesia berkomitmen memerangi IUU Fishing. Komitmen ini menjadi semakin solid sejak masa pemerintahan Joko Widodo dengan visi Nawa Cita serta Poros Maritim Dunia, sikap Indonesia untuk memerangi IUU Fishing semakin tegas, agresif bahkan kontroversial.
Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat pesisir disebabkan karena eksploitasi yang berlebihan terhadap wilayah laut Indonesia, pencemaran lingkungan baik dari sampah maupun aktivitas lainnya, tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi salah satu modal nelayan Indonesia, serta kurangnya pemberdayaan SDM di sekitar wilayah pesisir Indonesia. Berdasarkan data sensus BPS 2003 dan 2013 dalam Kebijakan Pembangunan Kelautan & Perikanan di Indonesia terjadi penurunan jumlah rumah tangga nelayan dalam sensus pertanian BPS sebesar 44,9 % (maritim.go.id). Pada umumnya karakteristik sosial ekonomi masyarakat pesisir memiliki mata pencaharian di sektor kelautan seperti nelayan, pembudidaya ikan, penambangan pasir dan transportasi laut. Dari segi tingkat pendidikan, sebagian besar pendidikan masyarakat pesisir masih rendah. Sehingga hal ini memberikan dampak yang besar terhadap kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Kesenjangan sosial ekonomi masyarakat pesisir disebabkan karena eksploitasi yang berlebihan terhadap wilayah laut Indonesia, pencemaran lingkungan baik dari sampah maupun aktivitas lainnya, tingginya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menjadi salah satu modal nelayan Indonesia, serta kurangnya pemberdayaan SDM di sekitar wilayah pesisir Indonesia. Berdasarkan data sensus BPS 2003 dan 2013 dalam Kebijakan Pembangunan Kelautan & Perikanan di Indonesia terjadi penurunan jumlah rumah tangga nelayan dalam sensus pertanian BPS sebesar 44,9 % (maritim.go.id). Pada umumnya karakteristik sosial ekonomi masyarakat pesisir memiliki mata pencaharian di sektor kelautan seperti nelayan, pembudidaya ikan, penambangan pasir dan transportasi laut. Dari segi tingkat pendidikan, sebagian besar pendidikan masyarakat pesisir masih rendah. Sehingga hal ini memberikan dampak yang besar terhadap kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Dilihat dari sektor lingkungan pesisir dan laut, masih banyak kasus-kasus yang dijumpai sehingga memberikan dampak buruk bagi Indonesia. Masih sering dijumpainya perusahaan yang membuang limbah secara bebas di laut, banyaknya sampah yang dijumpai berujung pada laut Indonesia, tempat pesisir yang terkadang memprihatinkan karena kurang dibudidaya dan diperhatikan, dan hal lainnya yang terjadi. Sebanyak 80% sampah laut berasal dari aktivitas darat (maritim.go.id). Samekto (2007) mengatakan, “Pembangunan nasional di sebagian besar negara-negara berkembang, termasuk Indonesia ditandai dengan meningkatnya jumlah industri. Jumlah industri meningkat sekitar 256% antara tahun 1978-1995 di Indonesia, dengan rata-rata sekitar 15% / tahun (BPS, 1995). Mayoritas industri ini berkembang pesat di kota-kota besar, terutama di daerah pesisir. Sayangnya, tidak semua industri yang dilengkapi dengan instalasi pengolahan air limbah. Oleh karena itu, limbah mereka sering mencemari sungai atau aliran, dengan demikian mereka akhirnya mencemari laut. Hal ini mengakibatkan penurunan kemungkinan kualitas air di sungai, dan / atau perairan laut, dengan risiko kerusakan dan degradasi ekosistem laut dan pesisir.” Selain itu, “Geografi Indonesia juga memiliki perbatasan laut dengan 10 negara tetangga, yaitu Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand, Filipina, Timor Leste, Papua New Guinea, India, Australia, dan Palau. Kondisi tersebut berkonsekuensi kepada lingkungan strategis faktor politik-hukum, pertahanan-keamanan, dan sosial-budaya”. (Hakim, 2017).
Ekosistem laut Indonesia di beberapa titik wilayah Indonesia sudah mengalami kerusakan. Data terbaru dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI mengungkap bahwa hanya 5,3% terumbu karang Indonesia yang tergolong sangat baik, sementara 30,45% berada dalam kondisi buruk. Indonesia juga telah kehilangan sebagian besar mangrovenya. Dari tahun 1982 hingga 2000, Indonesia telah kehilangan lebih dari setengah hutan mangrove, dari 4,2 juta menyusut menjadi 2 juta hektar.
Indonesia memiliki garis terpanjang nomor 4 di dunia, sehingga sangat berpotensi sebagai tempat wisata dan bahari. “Dikatakan Safri, secara global, tren pariwisata bahari terus meningkat, termasuk kunjungan ke destinasi wisata bahari di Asia. “Berdasarkan data kunjungan di destinasi pariwisata bahari unggulan di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam 3 tahun belakangan ini,” terang Safri. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan juga bahwa potensi pariwisata bahari di Kepulauan Riau yaitu antara lain pengembangan dan pembangunan Kawasan Natuna – Anambas – Lingga antara lain Natuna (Pulau Senoa dan Sekitarnya berupa Snorkelling dan Diving), dan Pantai Tanjung dan sekitarnya (Wisata pantai dan kombinasi ke kampong-kampong). Sementara di Lingga (Pulau Benan dan sekitarnya terdapat pariwisata berbasis masyarakat/desa wisata dan Pulau Mepar dan sekitarnya (Pariwisata berbasis masyarakat) desa wisata dan wisata sejarah dan heritage. Di Anambas (Pulau Jemaja (Wisata Pantai dan Ekowisata – Agro/Pertanian), Pulau Siantan (Community base tourism, Konservasi Penyu dan Air Terjun), dan Pulau Penjalin (Underwater: snorkelling dan Diving). Dalam kaitan ini menurut Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Indonesia dan Penasehat Menteri Pariwisata, Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah menargetkan 12 juta wisata devisa masuk ke Indonesia sebesar 13 Miliar Dolar” (maritim.go.id).
Ekosistem laut Indonesia di beberapa titik wilayah Indonesia sudah mengalami kerusakan. Data terbaru dari Pusat Penelitian Oseanografi LIPI mengungkap bahwa hanya 5,3% terumbu karang Indonesia yang tergolong sangat baik, sementara 30,45% berada dalam kondisi buruk. Indonesia juga telah kehilangan sebagian besar mangrovenya. Dari tahun 1982 hingga 2000, Indonesia telah kehilangan lebih dari setengah hutan mangrove, dari 4,2 juta menyusut menjadi 2 juta hektar.
Indonesia memiliki garis terpanjang nomor 4 di dunia, sehingga sangat berpotensi sebagai tempat wisata dan bahari. “Dikatakan Safri, secara global, tren pariwisata bahari terus meningkat, termasuk kunjungan ke destinasi wisata bahari di Asia. “Berdasarkan data kunjungan di destinasi pariwisata bahari unggulan di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam 3 tahun belakangan ini,” terang Safri. Selain itu, dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kepri, Nurdin Basirun mengatakan juga bahwa potensi pariwisata bahari di Kepulauan Riau yaitu antara lain pengembangan dan pembangunan Kawasan Natuna – Anambas – Lingga antara lain Natuna (Pulau Senoa dan Sekitarnya berupa Snorkelling dan Diving), dan Pantai Tanjung dan sekitarnya (Wisata pantai dan kombinasi ke kampong-kampong). Sementara di Lingga (Pulau Benan dan sekitarnya terdapat pariwisata berbasis masyarakat/desa wisata dan Pulau Mepar dan sekitarnya (Pariwisata berbasis masyarakat) desa wisata dan wisata sejarah dan heritage. Di Anambas (Pulau Jemaja (Wisata Pantai dan Ekowisata – Agro/Pertanian), Pulau Siantan (Community base tourism, Konservasi Penyu dan Air Terjun), dan Pulau Penjalin (Underwater: snorkelling dan Diving). Dalam kaitan ini menurut Ketua Tim Percepatan Pengembangan Wisata Bahari Indonesia dan Penasehat Menteri Pariwisata, Indroyono Soesilo mengatakan, pemerintah menargetkan 12 juta wisata devisa masuk ke Indonesia sebesar 13 Miliar Dolar” (maritim.go.id).
Konsep Si Delta
Si Delta merupakan aplikasi inovasi pengembangan peduli lingkungan maritim Indonesia berbasis public participation dengan penerapannya menggunakan aplikasi android serta gerakan komunitas di dalamnya. Public participation dalam hal ini adalah partispasi masyarakat dari berbagi kalangan yang bersedia melihat, memantau atau melaporkan keadaan yang terjadi yang bersifat sukarela. Penerapan Si Delta melalui dua cara yaitu dalam bentuk aplikasi dan dalam bentuk gerakan komunitas sebagai penggerak utama dari Si Delta.
Aplikasi Si Delta didesain sedemikian rupa agar menarik dan memikat perhatian masyarakat dalam memberikan bentuk pastisipasi kepeduliannya terhadap kondisi maritim di Indonesia. Untuk mendukung kenyamanan dalam Konsep Aplikasi Si Delta di lengkapi berbagai fitur di dalamnya, yaitu sebagai berikut:
Aplikasi Si Delta didesain sedemikian rupa agar menarik dan memikat perhatian masyarakat dalam memberikan bentuk pastisipasi kepeduliannya terhadap kondisi maritim di Indonesia. Untuk mendukung kenyamanan dalam Konsep Aplikasi Si Delta di lengkapi berbagai fitur di dalamnya, yaitu sebagai berikut:
1. Fitur Log In
Pada fitur ini digunakan untuk masuk pada aplikasi Si Delta. Didalamnya tersedia menu log in dan create account. Apabila pengguna belum pernah menggunakan aplikasi Si Delta maka dapat menggunakan menu create account. Namun, apabila pengguna sudah menggunakan aplikasi Si Delta maka dapat menggunakan menu log in.
2. Menu
Pada fitur ini digunakan untuk memilih beberapa menu di dalamnya, yaitu; profil, tindakan apa saja yang akan dilakukan oleh user dalam memanfaatkan aplikasi Si Delta untuk mempublikasikan berbagai kondisi sosial yang terjadi di wilayah pesisir dan laut Indonesia.
3. Public Account
Fitur ini merupakan tampilan utama Aplikasi Si Delta. Pada fitur ini terdapat laporan-laporan yang telah di unggah oleh pengguna aplikasi Si Delta. Selain itu pengguna lain juga dapat mengapresiasi atas unggahan yang telah di unggah oleh pengguna lain dalam bentuk mengklik follow up, atau memberikan komentar dalam public comment.
4. Akun Lapor
Pada fitur ini terdapat 3 menu yaitu Lapor Account, Profil Account, dan Setting, yang dapat dimanfaatkan oleh user sebagai pratinjau tombol jelajah fitur Si Delta. Pengguna juga bisa memanfaatkan opsi tersebut sehingga dapat memilih informasi apa saja yang akan diketahui. Di dalam akun ini juga terdapat opsi follow up sebagai pratinjau pengguna untuk mengetahui apakah laporannya telah di follow up oleh pihak pemerintah maupun NGO.
Tampilan Konsep Aplikasi Si Delta |
Tampilan Konsep Aplikasi pada Tombol Create Account |
Tampilan Konsep Aplikasi Si Delta pada Menu Log In |
Tampilan Menu Utama pada Aplikasi Si Delta |
Tampilan Konsep Aplikasi Si Delta pada Menu Opsi yang Akan Mengarah ke Halaman Profil User |
Tampilan Konsep Aplikasi Si Delta pada Menu Follow Up |
Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Si Delta) diharapkan mampu menjadi solusi untuk membantu mengurangi permasalahan kemaritiman di Indonesia. Permasalahanan kemaritiman yang nantinya dilaporkan melalui aplikasi Si Delta sebagai bentuk partisipasi masyarakat (public pasrticipation).Selanjutnya pelaporan yang masuk akan diteruskan kepada pemerintah (Government Will) serta Non Government Organisation (NGO) terkait untuk ditindaklanjuti. Si Delta merupakan penghubung antara masyarakat sebagai public participant dengan pemerintah sebagai penampung aspirasi dan pengambilan keputusan atau kebijakan dalam kedepannya.
Menyadari dalam penyelesaian permasalahan dibutuhkan masukan- masukan dari berbagai pihak demi penyelesaian yang lebih baik. Oleh karena itu, pada aplikasi Si Delta di sediakan diskusi yang terdapat pada pilihan di fitur menu. Diskusi ini nanti dibuka oleh pihak pemerintah (Government Will) atau pihak Non Government Organisation (NGO). Adapun pembahasan diskusi dibagi ke dalam 5 tema yaitu; (a) IUU, (b) ketidakstabilitasan perekonomian masyarakat daerah pesisir, (c) lingkungan pesisir dan laut, (d) keberadaan ekosistem laut, dan (e) pengembangan potensi bahari dan pariwisata kelautan. Selanjutnya pihak masyarakat dapat bergabung di dalamnya dengan cara klik gabung kemudian memilih judul diskusi yang diselenggarakan. Masyarakat, pemerintah, serta NGO berkolaborasi di dalamnya untuk mencari penyelesaian permasalahan yang tepat. Selanjutnya, sebagai pihak eksekusi adalah pemerintah, NGO, serta dibantu oleh komunitas Si Delta serta masyarakat sekitar. Melalui upaya ini diharapkan Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia bisa diraih bersama-sama serta bisa diwujudkan dalam nyata.
Menyadari dalam penyelesaian permasalahan dibutuhkan masukan- masukan dari berbagai pihak demi penyelesaian yang lebih baik. Oleh karena itu, pada aplikasi Si Delta di sediakan diskusi yang terdapat pada pilihan di fitur menu. Diskusi ini nanti dibuka oleh pihak pemerintah (Government Will) atau pihak Non Government Organisation (NGO). Adapun pembahasan diskusi dibagi ke dalam 5 tema yaitu; (a) IUU, (b) ketidakstabilitasan perekonomian masyarakat daerah pesisir, (c) lingkungan pesisir dan laut, (d) keberadaan ekosistem laut, dan (e) pengembangan potensi bahari dan pariwisata kelautan. Selanjutnya pihak masyarakat dapat bergabung di dalamnya dengan cara klik gabung kemudian memilih judul diskusi yang diselenggarakan. Masyarakat, pemerintah, serta NGO berkolaborasi di dalamnya untuk mencari penyelesaian permasalahan yang tepat. Selanjutnya, sebagai pihak eksekusi adalah pemerintah, NGO, serta dibantu oleh komunitas Si Delta serta masyarakat sekitar. Melalui upaya ini diharapkan Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia bisa diraih bersama-sama serta bisa diwujudkan dalam nyata.
Implementasi Konsep Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Si Delta)
Penerapan Si Delta dilaksanakan oleh berbagai pihak yang memiliki peran masing-masing. Pihak-pihak yang berperan dalam konsep Si Delta antara lain:
1. Komunitas Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Si Delta)
Komunitas Si Delta sebagai penggerak utama dalam aplikasi Si Delta, merintis awal aplikasi Si Delta dan sosialisasi aplikasi Si Delta serta mengajak masyarakat dalam gerakan Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Delta).
1. Komunitas Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Si Delta)
Komunitas Si Delta sebagai penggerak utama dalam aplikasi Si Delta, merintis awal aplikasi Si Delta dan sosialisasi aplikasi Si Delta serta mengajak masyarakat dalam gerakan Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Delta).
2. Pemerintah (Government Will)
Pemerintah terutama Kementerian Maritim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki peran sebagai penggerak, pendamping dan pengawas, serta pelaksana dalam permasalahan kemaritiman Indonesia melalui Si Delta.
Pemerintah terutama Kementerian Maritim dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memiliki peran sebagai penggerak, pendamping dan pengawas, serta pelaksana dalam permasalahan kemaritiman Indonesia melalui Si Delta.
3. Masyarakat Indonesia sebagai Public Participation
Pihak ini berperan dalam memantau, melaporkan dan mengawasi. Sifat pelaksanaan pada pihak ini yaitu suka rela, artinya tanpa ada paksaan dan lebih karena peduli terhadap kondisi maritim Indonesia. Masyarakat ini bisa dari berbagai kalangan dan usia. Selain itu pihak ini juga dapat memberikan suaranya pada saat pelaporan di upload oleh pengguna lain atau pada saat diskusi Si Delta.
Pihak ini berperan dalam memantau, melaporkan dan mengawasi. Sifat pelaksanaan pada pihak ini yaitu suka rela, artinya tanpa ada paksaan dan lebih karena peduli terhadap kondisi maritim Indonesia. Masyarakat ini bisa dari berbagai kalangan dan usia. Selain itu pihak ini juga dapat memberikan suaranya pada saat pelaporan di upload oleh pengguna lain atau pada saat diskusi Si Delta.
4. NGO (Non Government Organization)
Pihak ini merupakan lembaga masyarakat atau komunitas-komunitas yang bergerak dalam bidang Pesisir dan Laut Indonesia. Pihak ini berperan sebagai public particapation dan sebagai eksekutor dalam permasalahn maritim Indonesia bekerja sama dengan pihak pemerintah (Government Will).
Pihak ini merupakan lembaga masyarakat atau komunitas-komunitas yang bergerak dalam bidang Pesisir dan Laut Indonesia. Pihak ini berperan sebagai public particapation dan sebagai eksekutor dalam permasalahn maritim Indonesia bekerja sama dengan pihak pemerintah (Government Will).
Baca juga: Agri Millenial Smart Home (ALARM)
PENUTUP
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Indonesia merupakan negara kepualuan dengan wilayah lautnya lebih luas dibanding wilayah daratan. Saat ini Indonesia dicanangkan akan menjadi negara sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU Kelautan menjadi UU Kelautan pada Sidang Paripurna DPR RI 29 September 2014. Namun sebagai negara maritim yang besar, tidak sedikit permasalahan yang berhubungan dengan laut maupun wilayah pesisir. Permasalahan yang terdapat antara lain, illegal fisihing, kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah pesisir, lingkungan pesisir dan laut, keberadaan ekosistem laut dan kurangnya pengembangan potensi bahari dan pariwisata kelautan.
1. Indonesia merupakan negara kepualuan dengan wilayah lautnya lebih luas dibanding wilayah daratan. Saat ini Indonesia dicanangkan akan menjadi negara sebagai Poros Maritim Dunia. Hal ini terbukti dengan disahkannya RUU Kelautan menjadi UU Kelautan pada Sidang Paripurna DPR RI 29 September 2014. Namun sebagai negara maritim yang besar, tidak sedikit permasalahan yang berhubungan dengan laut maupun wilayah pesisir. Permasalahan yang terdapat antara lain, illegal fisihing, kesenjangan sosial ekonomi masyarakat daerah pesisir, lingkungan pesisir dan laut, keberadaan ekosistem laut dan kurangnya pengembangan potensi bahari dan pariwisata kelautan.
2. Si Delta merupakan aplikasi inovasi pengembangan peduli lingkungan maritim Indonesia berbasis public participation dengan penerapannya menggunakan aplikasi android serta gerakan komunitas di dalamnya. Public participation dalam hal ini adalah partispasi masyarakat dari berbagi kalangan yang bersedia melihat, memantau atau melaporkan keadaan yang terjadi yang bersifat sukarela. Penerapan Si Delta melalui dua cara yaitu dalam bentuk aplikasi dan dalam bentuk gerakan komunitas sebagai penggerak utama dari Si Delta.
3. Penerapan Si Delta dilaksanakan oleh berbagai pihak yang memiliki peran masing-masing. Pihak-pihak yang berperan dalam konsep Si Delta antara lain : (a) Komunitas Sistem Peduli Pesisir dan Laut Indonesia (Si Delta), (b) Pemerintah, (c) Masyarakat Indonesia sebagai Public Participation, dan (d) Non Government Organization (NGO).
Saran
1. Dalam mewujudkan Negara Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia maka diperlukan peran yang saling berkontribusi baik antara pemerintah, masyarakat, maupun lembaga bukan pemerintah.
2. Melalui Aplikasi Si Delta, pemerintah, masyarakat, dan NGO terkait menjadi pihak yang bersatu mengatasi permasalahan maritim yang ada di Indonesia.
3. Peran pemerintah, praktisi di bidang maritim, serta mahasiswa sangat diperlukan demi mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang ada di masyarakat pesisir serta permasalahan lainnya di wilayah pesisir Indonesia.
2. Melalui Aplikasi Si Delta, pemerintah, masyarakat, dan NGO terkait menjadi pihak yang bersatu mengatasi permasalahan maritim yang ada di Indonesia.
3. Peran pemerintah, praktisi di bidang maritim, serta mahasiswa sangat diperlukan demi mengurangi kesenjangan sosial ekonomi yang ada di masyarakat pesisir serta permasalahan lainnya di wilayah pesisir Indonesia.
X-banner Si Delta |
REFERENSI
A, I Nengah Putra, Hakim, A. 2017. Analisa Peluang dan Ancaman Keamanan Maritim Indonesia Sebagai Dampak Perkembangan Lingkungan Strategis.http://sttal.ac.id/wp-content/uploads/2017/05/JURNAL-4-wadan.pdf. [Online].
Bhairawa Putra, Prakoso. 2009. Teknologi Informasi untuk kelautan Indonesia.
Budiarti, Dwi. 1999. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: Mondial.
Epa. 2017. 02 Juni. Intruduction to Public Participation. Dari https://www.epa.gof/international-cooperation/public-participation-guide-introduction-public-participation
Dahuri, Rokhmin, dkk.1996. Pengelolaan Sumberdaya Wilayah Pesisir dan Lautan Secara Terpadu. Jakarta : PT. Pradnya Paramita.
https://ptsp.kkp.go.id/
https://www.eafm-indonesia.net/public/files/penelitian/5ae09-POTENSI,-PRODUKSI-SUMBERDAYA-IKAN-DI-PERAIRAN-LAUT- INDONESIA-DAN-PERMASALAHANNYA.pdf
https://www.bps.go.id/publication/2017/12/21/c2451f58814e91d71124d541/statistik-sumber-daya-laut-dan-pesisir-2017.html
https://www.greenpeace.org/archive-international/en/
https://www.shmoop.com/ecology/maximum-sustainable-yield.html
Jogiyanto, Hartono. 2004. Pengenalan Komputer. Yogyakarta: C.V. Andi Offset.
Kadar, Ahmad. 2005. Pengelolaan Kemaritiman Menuju Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia. Jurnal Keamanan Nasional, Vol. I, No. 3, 427-442.
Kemenko Kemaritiman Indonesian. https://maritim.go.id/wisata-bahari-mampu- datangkan-jutaan-wisatawan-dunia/
Kementrian Kelautan dan Perikanan. 2017. Kebijakan Pembangunan Kelautan & Perikanan di Indonesia. https://maritim.go.id/konten/unggahan/2017/05/SESI-1-4.-PAPARAN-MEN-KKP-PDF.pdf. [Online].
Muhamad, Simela Victor. 2014. "Indonesia Menuju Poros Maritim Dunia,” Info Singkat Hubungan Internasional, Vol. VI, No. 21.
NOAA FISHERIES.https://www.fisheries.noaa.gov/national/international-affairs/illegal-unreported-and-unregulated-fishing
Public Participation Guide: Introduction to Public Participation https://www.epa.gov/international-cooperation/public-participation-guide- introduction-public-participation
Samekto, A. 2007. Permasalahan Pesisir Dan Sumber Daya Laut Manajemen Di Indonesia.https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwi0g8fM6OPYAhUJto8KHdP8CZcQFggnMAA&url=http%3A%2F%2Fjurnal.stimart-amni.ac.id%2Findex.php%2FJSTM%2Farticle%2Fdownload%2F91%2F34 &usg=AOvVaw1m9xz8nR1OZwF-NGBBkCht
Sigit. 1999. Analisis dan Perancangan Sistem, Jakarta: Mondial.
Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Wahyono, Teguh. 2006. Sistem Informasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Bagus sekali konsep delta, kalau benar-benar dijalankan secara optimal pasti dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih baik dengan hasil laut yang melimpah.
ReplyDeleteTerima kasih... Harapannya seperti itu, Mas. Sebenarnya sempat ada usaha bersama teman-teman satu tim dengan bantuan yang lain untuk merealisasikan tahap awalnya. Namun, karena beda tingkatan kuliahnya jadi agak susah dan sekarang sudah menentukan nasibnya masing-masing di kota lain.
Delete