Type something and hit enter

author photo
Oleh On
Idealisme Luntur di Akhir Tahun

Khaolil Mudlaafar

X: “Eh, boleh minta tolong nggak?”
Y: “Minta tolong apa?”
X: “Tanda tanganin ini ya, masih banyak yang kosong nih. Aku bingung udah dikejar-kejar LPJ-an lagi. Huffft!”

Halo, Sahabat! Pernah mengalami hal seperti itu juga? Gambaran percakapan singkat yang selalu saja terjadi di akhir tahun, seakan menjadi rahasia umum. Fenomena yang sudah terlalu biasa serta patut untuk dimaklumi.

Menjadi seorang mahasiswa yang merasa tidak cukup kuliah di dalam kelas saja, membuat saya mencari “kesibukan” lain – ehem sok sibuk – dengan bergabung di organisasi kemahasiswaan (Ormawa) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), baik di tingkat program studi, fakultas maupun universitas. Kalau dalam bahasa Jawanya bisa dibilang manut umume wong (mahasiswa). Mumpung masih menjadi mahasiswa, golongan pemuda yang kata Tan Malaka satu-satunya pemilik idealisme sebagai kemewahan terakhirnya. Sedikit pengalaman lah dengan berkecimpung di dunia seperti ini, baik menjadi anggota melalui segala alur seleksinya, lalu magang dan dilanjutkan menjadi pengurus. Katanya dengan begitu bisa menambah pengalaman dan memperluas jaringan, yang berdampak kelak sebagai modal setelah lulus dari perkuliahan. Tentu dari sana pula banyak hal-hal yang bisa saya ketahui, mungkin juga sama dialami oleh mahasiswa organisatoris lainnya. Mari kita ketahui bersama-sama sedikit pengalaman saya sebagai mahasiswa sekaligus yang “kecemplung” di dunia organisasi kampus.

Masyarakat secara umum masih beranggapan bahwa mahasiswa identik dengan demonstrasi, bahkan tetangga di desa juga terkadang karena perhatiannya berpesan agar saya tidak ikut berdemo, hal yang pernah terdengar dari cerita teman-teman lainnya juga. Padahal demonstrasi bukanlah sebuah masalah, kampus juga merupakan mimbar bebas, toh sebagai sarana menyuarakan pendapat yang pada akhirnya juga membela rakyat dari tindakan penguasa yang terkadang semena-mena. Menentang kezaliman pemerintah dan oknum yang sering berbuat seleweng. Seharusnya dengan begitu mahasiswa bisa menjadi pahlawan pembela rakyat bukan? Eits, tunggu dulu. Benarkah tindakan-tindakan mahasiswa sudah sepenuhnya benar? Mari kita renungkan!

Takluk dengan Prosedur, Laporan Dibumbui Kepalsuan
Mahasiswa yang lantang menentang kezaliman ternyata berbuat zalim sendiri, terlebih yang tergabung dalam Ormawa atau UKM, tidak memandang ranah gerak organisasinya. Kita tengok saja kondisi di akhir tahun, saat Ormawa dan UKM bersiap melakukan estafet kepengurusan, banyak penyelewengan terjadi. Mereka dituntut membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) sebagai bahan evaluasi keberjalanan kehidupannya. Seringkali apa yang sudah direncanakan di awal kepengurusan kurang sesuai dengan pelaksanannya atau lebih parah dari itu. Sehingga mau tidak mau mahasiswa di dalamnya harus memodifikasi isi dari LPJ itu agar diterima pihak kemahasiswaan kampus. Semua presensi kegiatan harus dipenuhi, tanda tangan harus ada, bukti bahwa kegiatan itu terlaksana. Padahal faktanya yang datang tidak sebanyak itu. Satu bukti idealisme mahasiswa telah luntur, ditaklukan oleh prosedur.

Tidak hanya mahasiswa, LPJ juga berlaku untuk lembaga atau pihak kampus lainnya. Mulai tingkatan program studi, fakultas, sampai universitas semua diwajibkan membuat LPJ. Sebuah sistem yang melibatkan dosen, petugas administrasi hingga petinggi kampus. Jangan berpikir sekelas mereka akan terbebas dari tindakan seleweng. Beberapa hari kemarin, belum ada seminggu, saya bersama teman-teman sedang berkumpul berdiskusi tentang rencana praktikum lapangan untuk tugas kuliah. Sedang asyik-asyiknya berbincang ada dosen yang datang dengan memberikan setumpuk kertas berisi nama-nama mahasiswa, padahal ada yang sudah keluar alias bukan mahasiswa di sini lagi. Iseng-iseng membaca kop kertas itu yang ternyata presensi kehadiran kegiatan program studi – entah iya atau tidak karena saya tidak pernah merasa mengetahuinya – tertulis waktu pelaksanaan kegiatan yang sudah jauh dari seharusnya, yaitu sekitar sepuluh bulan sebelumnya. Bahkan dosen pun yang notabene merupakan pengajar mahasiswa juga melakukan kezaliman. Namun wajar saja karena mereka bukan lagi termasuk golongan pemuda, jika bertolak pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 1 tentang Kepemudaan. Kecuali jika usianya maksimal 30 tahun dan minimal 16 tahun, namun mayoritas usia dosen tidak sesuai dengan kriteria itu.

Hal yang sama juga dilakukan oleh petugas administrasi kampus. Bisa dibilang mereka yang melatih untuk melakukan itu, mungkin agar tugasnya bisa segera selesai. Sampai-sampai mengetahui kondisi tersebut sempat terlintas di pikiran saya, jangan-jangan sekelas petinggi kampus – termasuk yang berada di dalam gedung rektorat – juga terbiasa dengan hal seperti itu, secara logika mereka juga berangkat dari kelas di bawahnya, tidak ujug-ujug mak benduduk menjadi petinggi kampus.

Kegiatan Siluman, Asal Habis Semua Aman
Akhir tahun adalah surga bagi mahasiswa pemburu sertifikat, baik sebagai panitia atau sekadar peserta. Sebab di waktu itu sangat banyak berbagai kegiatan di kampus, setiap minggunya bisa dipastikan ada, bahkan dalam satu hari bisa terdapat tiga kegiatan berbeda semacam seminar, perlombaan/kompetisi, workshop, dan training. Penyelenggaranya bisa bermacam-macam, mulai dari himpunan mahasiswa, ormawa dan UKM fakultas maupun universitas, program studi, fakultas, sampai universitas. Semuanya menyelenggarakan berbagai kegiatan yang bahkan tidak sesuai dengan ranahnya. Seolah-olah semua berlomba-lomba mengadakan kegiatan, yang tidak perlu tetap diada-adakan, sehingga muncul istilah “kegiatan siluman”.

Dana bukanlah menjadi masalah, jor-joran dana seperti panen berkah. Alasannya adalah semua dana yang diperoleh harus habis untuk pemenuhan LPJ di akhir tahun. Banyak yang memiliki kekhawatiran apabila dana tidak habis dan LPJ tidak terpenuhi, maka di tahun berikutnya dana untuk Ormawa, UKM maupun lembaga kampus akan dikurangi. Apabila sedikit mau berpikir sejatinya dana di perguruan tinggi, terutama yang belum berstatus badan hukum, berasal dari pemerintah. Pemerintah mendapatkannya dari pajak yang dibayarkan oleh rakyat, berarti ada campur tangan rakyat di setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh kampus termasuk Ormawa dan UKM. Jadi sepatutnya tidak ada yang protes apabila mahasiswa masih melakukan tindkaan seperti itu sama saja berbuat kezaliman terhadap rakyat, tidak ada bedanya dengan oknum pemerintah yang berbuat seleweng. Alangkah lebih baiknya kegiatan yang tidak perlu itu dialihkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa dan juga dosen serta komponen kampus lainnya bisa terlibat untuk menunaikan tujuan suci Tridharma Perguruan Tinggi, yang salah satu poin di dalamnya adalah pengabdian kepada masyarakat.

***
Jadi Sahabat, semestinya mahasiswa sebagai pemuda tetap menjaga idealismenya, tidak terpengaruh oleh unsur-unsur yang membuatnya luntur termasuk sistem dan prosedur di kampus. Jangan sampai Tan Malaka bersedih karena pernyataannya salah bahwa kemewahan terakhir itu telah luntur di setiap jiwa mahasiswa. Dosen dan seluruh pihak kampus juga harus bisa menjadikan iklim bertumbuhkembangnya idealisme mahasiswa, bukan malah menjadi racun baginya. Diharapkan idealisme bagi mahasiswa tidak bagaikan tanaman musiman, yang indah di awal tahun dan luntur di akhir tahun. Suara lantang menentang kezaliman pemerintah tidak seharusnya menjadi senjata makan tuan.


Esai ini telah dimuat di Subrubrik Mimbar Mahasiswa Solopos Edisi 8 Januari 2019 dengan proses penyuntingan. Bisa juga dilihat versi daringnya berikut ini.

Idealisme Luntur pada Akhir Tahun - Mimbar Mahasiswa Solopos 
https://news.solopos.com/read/20190111/525/964325/idealisme-luntur-pada-akhir-tahun

Idealisme Luntur pada Akhir Tahun
Idealisme Luntur pada Akhir Tahun

0 komentar

Terima kasih telah berkomentar dengan bahasa yang sopan, positif, serta membangun