Type something and hit enter

author photo
Oleh On
ARTIKEL
Bijaknya Pengelolaan Keuangan Pengurus RT 09

Disusun guna memenuhi tugas mata pelajaran
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan

LOGO SMA N 1 REMBANG PNG
LOGO SMA N 1 REMBANG


Oleh
                Nama         : Khaolil Mudlaafar
                NIS           : 2013011969
                Kelas         : XII MIA 3


PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN REMBANG
SMA NEGERI 1 REMBANG
TAHUN 2015


A.    Latar Belakang
       Dalam sistem pemerintahan terdapat unsur-unsur yang membangun pemerintahan tersebut, dari semua unsur tersebut lembaga merupakan salah satu yang berperan penting. Lembaga-lembaga tersebut terdiri dari berbagai macam lembaga, salah satunya adalah lembaga atau bagian yang mengurusi keuangan, baik ditingkat sistem pemerintahan pusat maupun ditingkat pemerintahan yang paling rendah yaitu Rukun Tetangga (RT). Bagian ini akan mengurusi semua hal mengenai pengelolaan keuangan, yang kemudian keuangan tersebut akan dilaporkan kepada yang bertanggung jawab kepala atau ketua dan anggota. Laporan tersebut sebagai acuan untuk mengetahui pemasukan dan pengeluaran keuangan dari tingkat pemerintahan tersebut.
B.     Tujuan
       Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengelolaan keuangan dari RT 09/RW I, desa Trembes, kecamatan Gunem, kabupaten Rembang.

Bijaknya Pengelolaan Keuangan
Pengurus RT 09

       Keuangan di RT 09/RW I, desa Trembes, kecamatan Gunem, kabupaten Rembang berasal dari bantuan desa sebanyak 30% dan kas suka rela dari warga sebanyak 70%. Warga RT 09 tidak dikenakan ataupun ditarik iuran wajib yang ditentukan, namun setiap sebulan sekali saat diadakan rapat keanggotaan RT warga memberikan bantuan uang seikhlasnya, yang kemudian uang tersebut dimasukkan kedalam kas RT.

       Uang kas yang terkumpul digunakan untuk berbagai kegiatan ke-RT-an, seperti misalnya ketika ada kegiatan kebersihan lingkungan uang tersebut digunakan untuk membeli cat untuk mengecat pos kamling dan marka jalan. Uang kas  RT juga dipergunakan untuk membantu warga apabila tertimpa suatu musibah yang mendadak, seperti misalnya kecelakaan, masuk rumah sakit, ataupun meninggal dunia.
       Saat desa mengadakan acara syukuran, pengajian, karnaval, atau even tahunan seperti peringatan HUT Republik Indonesia, maka RT 09 akan mengeluarkan dana untuk membantu terlaksanakannya acara tersebut. Bentuk pengeluaran dana tersebut misalnya digunakan untuk membuat tumpengan, karena tiap RT yang ada di desa Trembes wajib membuat tumpeng dan wajib berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh desa.
       Fungsi yang lain dari adanya kas adalah untuk pembelian perlengkapan apabila ada hajatan, seperti gelas, sendok, dan piring. Apabila salah seorang warga RT 09 sedang mengadakan suatu hajatan maka perlengkapan tersebut dapat dipinjamkan. Warga tidak ditarik biaya sewa perlengkapan tersebut, namun biasanya dengan kesadaran setelah meminjam perlengkapan tersebut warga memberikan uang seikhlasnya untuk pemasukkan kas RT.
       Kas RT 09 juga digunakan untuk bekerja sama dengan wilayah RT yang lain untuk membangun kesejahteraan lingkungan. Bentuk kerjasama tersebut misalnya adalah menyalurkan air ke RT yang lain dengan sumber air yang kurang memadai, uang tersebut digunakan untuk membangun sarana seperti tempat airnya, sedangkan dari RT yang lain juga membantu dengan membiayai listrik yang telah digunakan.
       Apabila ada warga dari RT 09 yang membutuhkan pinjaman uang untuk modal usaha, maka RT sendiri akan memberi pinjaman uang yang diambilkan dari uang kas yang terkumpul. Maka dari hal tersebut warga yang meminjam akan menggunakan uang pinjaman untuk memulai usaha, contoh yang nyata adalah salah satu warga membuka usaha pembuatan kerupuk pati yang modalnya berasal dari pinjaman kas RT. Contoh yang lain adalah pembukaan warung makan sederhana oleh seorang warga yang modal awal juga berasal dari pinjaman kas RT.
       Untuk sistem pengembalian uang pinjaman, RT mengambil kebijakan untuk membayar cicilan setiap satu bulan dan tidak dikenakan bunga sedikitpun. Hal ini dimaksudkan agar warga yang meminjam tidak merasa terbebani dari apa yang telah dipinjamkan tersebut. Hal ini juga dilakukan agar perekonomian warga RT 09 semakin meningkat dan terbantu oleh kas RT 09 yang menjadi wilayahnya.
       Pengelolaan keuangan di RT 09 dilaporkan setiap bulan saat ada rapat kepengurusan dengan semua warga. Apabila terjadi perselisihan seperti warga yang meminjam kas RT namun belum membayar cicilan selama dua bulan, makan warga tersebut diingatkan namun tidak dipaksa untuk membayarnya secara langsung di tempat. Akan tetapi warga tersebut dimohon kesadarannya, dan anggota rapat memberikan keputusan sehingga warga tersebut diberi waktu untuk bisa membayar cicilannya dan apabila pinjaman yang dilakukan telah dilunasi, maka warga tersebut boleh meminjam lagi uang kas RT dengan tanpa adanya penolakan.

0 komentar

Terima kasih telah berkomentar dengan bahasa yang sopan, positif, serta membangun