ARTIKEL
Bijaknya
Pengelolaan Keuangan Pengurus RT 09
Disusun
guna memenuhi tugas mata pelajaran
Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan
LOGO SMA N 1 REMBANG |
Oleh
Nama : Khaolil Mudlaafar
NIS : 2013011969
Kelas : XII MIA 3
PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG
DINAS
PENDIDIKAN KABUPATEN REMBANG
SMA NEGERI 1 REMBANG
TAHUN 2015
A.
Latar Belakang
Dalam sistem pemerintahan terdapat
unsur-unsur yang membangun pemerintahan tersebut, dari semua unsur tersebut
lembaga merupakan salah satu yang berperan penting. Lembaga-lembaga tersebut
terdiri dari berbagai macam lembaga, salah satunya adalah lembaga atau bagian
yang mengurusi keuangan, baik ditingkat sistem pemerintahan pusat maupun
ditingkat pemerintahan yang paling rendah yaitu Rukun Tetangga (RT). Bagian ini
akan mengurusi semua hal mengenai pengelolaan keuangan, yang kemudian keuangan
tersebut akan dilaporkan kepada yang bertanggung jawab kepala atau ketua dan
anggota. Laporan tersebut sebagai acuan untuk mengetahui pemasukan dan
pengeluaran keuangan dari tingkat pemerintahan tersebut.
B.
Tujuan
Penelitian ini dilakukan untuk
mengetahui pengelolaan keuangan dari RT 09/RW I, desa Trembes, kecamatan Gunem,
kabupaten Rembang.
Bijaknya
Pengelolaan Keuangan
Pengurus
RT 09
Keuangan di RT 09/RW I, desa Trembes,
kecamatan Gunem, kabupaten Rembang berasal dari bantuan desa sebanyak 30% dan
kas suka rela dari warga sebanyak 70%. Warga RT 09 tidak dikenakan ataupun
ditarik iuran wajib yang ditentukan, namun setiap sebulan sekali saat diadakan
rapat keanggotaan RT warga memberikan bantuan uang seikhlasnya, yang kemudian
uang tersebut dimasukkan kedalam kas RT.
Uang kas yang terkumpul digunakan untuk
berbagai kegiatan ke-RT-an, seperti misalnya ketika ada kegiatan kebersihan
lingkungan uang tersebut digunakan untuk membeli cat untuk mengecat pos kamling
dan marka jalan. Uang kas RT juga
dipergunakan untuk membantu warga apabila tertimpa suatu musibah yang mendadak,
seperti misalnya kecelakaan, masuk rumah sakit, ataupun meninggal dunia.
Saat desa mengadakan acara syukuran,
pengajian, karnaval, atau even tahunan seperti peringatan HUT Republik
Indonesia, maka RT 09 akan mengeluarkan dana untuk membantu terlaksanakannya
acara tersebut. Bentuk pengeluaran dana tersebut misalnya digunakan untuk
membuat tumpengan, karena tiap RT yang ada di desa Trembes wajib membuat
tumpeng dan wajib berpartisipasi dalam acara yang diselenggarakan oleh desa.
Fungsi yang lain dari adanya kas adalah
untuk pembelian perlengkapan apabila ada hajatan, seperti gelas, sendok, dan
piring. Apabila salah seorang warga RT 09 sedang mengadakan suatu hajatan maka
perlengkapan tersebut dapat dipinjamkan. Warga tidak ditarik biaya sewa
perlengkapan tersebut, namun biasanya dengan kesadaran setelah meminjam
perlengkapan tersebut warga memberikan uang seikhlasnya untuk pemasukkan kas
RT.
Kas RT 09 juga digunakan untuk bekerja
sama dengan wilayah RT yang lain untuk membangun kesejahteraan lingkungan.
Bentuk kerjasama tersebut misalnya adalah menyalurkan air ke RT yang lain
dengan sumber air yang kurang memadai, uang tersebut digunakan untuk membangun
sarana seperti tempat airnya, sedangkan dari RT yang lain juga membantu dengan
membiayai listrik yang telah digunakan.
Apabila ada warga dari RT 09 yang
membutuhkan pinjaman uang untuk modal usaha, maka RT sendiri akan memberi
pinjaman uang yang diambilkan dari uang kas yang terkumpul. Maka dari hal
tersebut warga yang meminjam akan menggunakan uang pinjaman untuk memulai
usaha, contoh yang nyata adalah salah satu warga membuka usaha pembuatan
kerupuk pati yang modalnya berasal dari pinjaman kas RT. Contoh yang lain
adalah pembukaan warung makan sederhana oleh seorang warga yang modal awal juga
berasal dari pinjaman kas RT.
Untuk sistem pengembalian uang pinjaman,
RT mengambil kebijakan untuk membayar cicilan setiap satu bulan dan tidak
dikenakan bunga sedikitpun. Hal ini dimaksudkan agar warga yang meminjam tidak
merasa terbebani dari apa yang telah dipinjamkan tersebut. Hal ini juga
dilakukan agar perekonomian warga RT 09 semakin meningkat dan terbantu oleh kas
RT 09 yang menjadi wilayahnya.
Pengelolaan keuangan di RT 09 dilaporkan
setiap bulan saat ada rapat kepengurusan dengan semua warga. Apabila terjadi
perselisihan seperti warga yang meminjam kas RT namun belum membayar cicilan
selama dua bulan, makan warga tersebut diingatkan namun tidak dipaksa untuk
membayarnya secara langsung di tempat. Akan tetapi warga tersebut dimohon
kesadarannya, dan anggota rapat memberikan keputusan sehingga warga tersebut
diberi waktu untuk bisa membayar cicilannya dan apabila pinjaman yang dilakukan
telah dilunasi, maka warga tersebut boleh meminjam lagi uang kas RT dengan
tanpa adanya penolakan.
0 komentar
Terima kasih telah berkomentar dengan bahasa yang sopan, positif, serta membangun