Type something and hit enter

author photo
Oleh On
Grup Musik dalam Kritik Politik
Slank dan "Mafia Senayan" - Kholil Media
Slank dan "Mafia Senayan" - Kholil Media
Buku Slank dan "Mafia Senayan” membahas tentang grup musik Slank perihal sejarah, dinamika personel dan tokoh pentingnya, lagu-lagu dan penggemar, serta keterlibatannya dalam demokrasi di Indonesia. Buku ini ditulis oleh Raka Revolta sebanyak 115 halaman dan diterbitkan oleh Penerbit Bio Pustaka pada tahun 2018. Pada bagian awal buku menerangkan sejarah Slank yang merupakan grup musik yang terbentuk awal di Gang Potlot III, gang kecil dekat pabrik pensil di Jakarta, bernama Cikini Stone Complex. Diprakarsai oleh Bimo Setiawan Almachzumi, atau yang dikenal dengan Bimbim, akhirnya grup musik itu berganti nama menjadi Slank.

Pada perkembangannya, Slank telah berganti personel sebanyak empat belas kali. Saatini formasi tetap Slank terdiri dari Bimo Setiawan Almachzumi (Bimbim) sebagai drummer, Akhadi Wira Satriaji (Kaka) sebagai vokalis, Abdee Negara (Abdee) sebagai gitaris, Ivan Kurniawan Arifin (Ivanka) sebagai bassis dan Mohammad Ridwan Hafiedz (Ridho) sebagai gitaris.

Slank formasi awal-awal (lama) cenderung beraliran Rock ‘n Roll, sedangkan formasi baru cenderung beraliran blues, meskipun tidak meninggalkan genre musik Rock ‘n Roll. Lirik mereka pun berubah, tidak lagi hanya menceritakan persoalan anak muda. Mereka sudah mulai menyentuh masalah sosial dan politik.

Banyak lagu-lagu kritik yang sudah dikeluarkan oleh Slank, terdapat sekitar 48 lagu yang terbagi dalam beberapa album. Diantaranya adalah lagu “Apatis Blues” dalam album Suit-suit he he, lagu “Kampungan” dalam album Kampungan, lagu “Monopoli” dalam album Piss, dan lainnya. Slank yang saat ini dengan jumlah Slankers (penggemarnya) yang termasuk terbanyak di Indonesia, yaitu sebanyak sekitar 4 juta orang, tentunya akan membawa dampak baik, terutama mengenai penyebaran ajakan berpolitik yang bersih.

Slank dikenal sebagai salah satu grup musik yang sering menciptakan lagu kritik terhadap perpolitikan Indonesia, terutama dunia legislatif. Hal itu menjadikan Slank beberapa kali mengalami gesekan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu lagu yang cukup masyhur karena dampak yang ditimbulkannya berjudul “Gosip Jalanan”. Lagu ini dirilis pada akhir tahun 2004 yang masuk dalam album Peace, Love, Unity and Respect (PLUR). Lirik lagu “Gosip Jalanan” merupakan kritik terhadap fakta sosial politik dengan melihat kenyataan di Indonesia yang sedang dihadapkan pada masalah di segala aspek. Korupsi menjadi sebuah hal yang tidak asing lagi, dilakukan oleh mereka yang dipercayakan oleh masyarakat Indonesia untuk menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat.

Kebanyakan mereka yang melakukan korupsi adalah anggota DPR. Banyak yang melakukan tindak kejahatan korupsi, namun dengan uang yang dimilikinya bisa terbebas dari pidana dengan menyogok para penegak hukum. Hal ini terbukti dari Data KPK sepanjang tahun 2004 terdapat 23 penyelidikan kasus korupsi, namun yang berhasil sampai tahap eksekusi hanya 2 kasus. Masalah lainnya adalah adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan agama untuk melakukan tindakan tidak bertanggung jawab.

Selain alasan di atas yang melatarbelakangi lagu “Gosip Jalanan” adalah Pemilihan Umum (Pemilu) dan pemilihan para calon pemimpin daerah. Tindakan money politcs bukanlah hal baru lagi, tetapi sudah selalu menjadi sebuah berita yang wajar didengar oleh publik, para “Mafia Pemilu” tersebut melakukan tindakan pelanggaran hukum untuk bisa memperoleh suara rakyat yang banyak dan memenangkan pemilihan kepala daerah.

Ada juga “Mafia Pemilu” yang lain memanipulasi data untuk memenangkan calon legislatif yang mereka pilih. Tidak hanya itu, masih banyak kasus mereka membuat peraturan yang dilanggar oleh mereka sendiri. Yang menggunakan uang rakyat untuk kepentingan pribadi mereka dan Undang-Undang Dasar (UUD) yang menjadi cerminan atau aturan bagi setiap orang dalam bangsa ini justru dijadikan “Ujung-Ujungnya Duit”.

Pada tanggal 24 Maret 2008, Slank melakukan konser mini di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai dukungan terhadap kampanye pemberantasan korupsi. Konser mini itu menimbulkan kontroversi sebab dalam penampilannya Slank membawakan salah satu lagunya berjudul “Gosip Jalanan”. Lagu ini sebenarnya sudah dimuat dalam album PLUR yang dirilis pada tahun 2004. Pembawaan lagu itu menyebabkan Slank harus berurusan dengan DPR. Melalui Badan Kehormatan (BK) DPR, para wakil rakyat merasa disudutkan sebagai anggota dewan.

Manajer Slank, Bunda Ifet, menyatakan keheranannya perihal kasus tersebut. Pasalnya lagu itu sudah rilis empat tahun sebelumnya dan menanyakan dasar yang membuat DPR tersinggung dan baru merasa tersudutkan terhadap lirik lagunya.

Slank menanggapi ancaman tuntutan yang dilakukan DPR secara santai. Dengan bersandal jepit, setelan jins dan kaos serta rokok di tangan, mereka tampak tidak mempersoalkan. Bahkan dalam konferensi pers yang dilakukan, sesekali mereka melempar tawanya. Mereka merasa heran karena dalam lirik lagunya tidak hanya soal “Mafia Senayan”, namun juga dari banyak mafia lainnya seperti “Mafia Peradilan”.

Sikap DPR yang sensitif tehadap lagunya dianggap tidak terlalu penting saat itu, banyak masalah yang harus lebih diperhatikan, seperti naiknya harga kebutuhan pokok. Atas dasar itulah Slank merasa tidak ciut nyali meskipun masalah terkait lagunya akan dibawa pada proses hukum.


Di tengah konflik yang sedang terjadi antara Slank dan DPR. Memunculkan fakta baru bahwa ternyata kritik yang terdapat dalam lirik lagu Slank terbukti, “Mau tau gak mafia di Senayan? Kerjaannya buat peraturan. Bikin UUD, Ujung-Ujungnya Duit!”. Salah satu anggota DPR, Al Amin Nasution, dibekuk personel KPK dengan dugaan menerima uang suap. Beberapa jam setelah penangkapan Al Amin, Gayus Lumbuun selaku Wakil BK DPR meminta Pimpinan DPR tidak melanjutkan kasus dengan Slank.

Meskipun begitu, kasus yang terjadi antara Slank dan DPR masih mendapatkan perhatian dari masyarakat luas. Masyarakat umum dan ratusan pengacara yang tergabung dalam sebuah organisasi masyarakat menunjukkan kesediannya untuk membela Slank. Anehnya, dukungan untuk Slank juga datang dari kalangan DPR sendiri. Semua isi pesan singkat anggota DPR yang dikirimkan pada Slank, seluruhnya mendukung Slank.

Buku ini memiliki kekurangan perihal penggunaan sumber penulisan yang sebagian besar berasal dari media massa daring serta minim sumber buku dan jurnal ilmiah. Namun tetap bisa digunakan sebagai salah satu sumber kajian sejarah seni pertunjukkan terkait lagu kritik terhadap kehidupan politik, terutama pada studi kasus grup musik Slank, sebab sumber yang digunakan adalah sezaman dan setempat. Hal itu menjadikan semua kalangan bisa membaca buku ini, seperti dari kalangan akademisi, penggemar Slank dan  masyarakat umum lainnya.

Nampaknya buku ini cukup relevan pula dijadikan sebagai sumber kajian terkait perubahan sikap Slank dalam dunia politik. Sebab Slank yang awalnya netral berubah menjadi menentukan sikapnya dalam mendukung salah satu pihak. Sikap itu dimulai sejak masa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2012, Slank mendukung pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahaya Purnama. Mereka menyampaikan alasannya akan mendukung siapa pun yang sesuai dengan visi yang dibawanya. Sampai saat inipun Slank tetap mendukung pihak tertentu dalam dunia perpolitikan Indonesia, sehingga terkadang turut mempengaruhi sikapnya dalam melakukan kritik politik melalui lagu-lagunya.

0 komentar

Terima kasih telah berkomentar dengan bahasa yang sopan, positif, serta membangun